Home / ACEH / BERITA

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:25 WIB

Disnakermobduk Aceh dan Serikat Pekerja Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh bersama sejumlah organisasi serikat pekerja dan buruh memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di Aceh. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Aula I Disnakermobduk Aceh, Kamis (4/6/2026).

Audiensi yang dipimpin Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, S.E., M.Si., dihadiri 45 perwakilan serikat pekerja dan buruh dari Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Nagan Raya. Pertemuan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pengupahan, hubungan industrial, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tenaga kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Akmil Husen menegaskan bahwa aspirasi pekerja dan buruh menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga  Pemkab Aceh Utara Fasilitasi Etnis Rohingya

“Aspirasi pekerja dan buruh merupakan masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Serikat Pekerja Aceh (SPA), Irwan Syahputra atau yang akrab disapa Syech Wan, mengapresiasi keterbukaan Disnakermobduk Aceh dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan organisasi pekerja serta serikat buruh di Aceh.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan, khususnya dampak perlambatan ekonomi pascabanjir yang memengaruhi produktivitas usaha dan ketersediaan lapangan kerja di sejumlah daerah.

Dalam audiensi tersebut, para peserta juga menyoroti sejumlah agenda prioritas ketenagakerjaan. Beberapa di antaranya adalah percepatan pembentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), optimalisasi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), penguatan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota (Depeko), serta revitalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit guna memperkuat dialog sosial dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara efektif.

Baca Juga  Disnaker Mobduk Aceh Magangkan 151 Peserta Pelatihan Pada 30 Perusahaan

Selain itu, Syech Wan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal SEKBER Relawan Mualem–Dek Fadh Aceh menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan berbasis potensi daerah.

Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga kerja menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus memperluas peluang kerja bagi generasi muda Aceh.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pekerja, buruh, dan dunia usaha dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, produktif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan Aceh yang maju, bermartabat, dan sejahtera. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Operasi Patuh Seulawah 2026 Digelar 8–21 Juni, Ini Lima Pelanggaran yang Jadi Sasaran Satlantas Polres Lhokseumawe

BERITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Mediasi Sengketa PT Kerta Gaya Pusaka, 131 Pekerja Terima Hak Rp10 Miliar

BERITA

Firman Jaya Daeli Dorong Pemajuan Kejaksaan sebagai Pilar Supremasi Hukum dan Geostrategis Indonesia

BERITA

85 Peserta P3N Angkatan XXVII Dikukuhkan, Brigjen Pol. Ade Ary Raih Predikat Terbaik Akademik

ACEH

Yayasan Cakra Donya Atjeh Peringati Haul ke-16 Hasan Muhammad Di Tiro, Dorong Semangat Pembangunan dan Kemajuan Aceh

ACEH

Dua Dekade Berkuasa, Mengapa Aceh Belum Sejahtera?

ACEH

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

ACEH

Gagal Penuhi Panggilan, Pasangan Terduga Khalwat di Banda Aceh Terancam Masuk DPO Satpol PP-WH