Oleh :
Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si
Pengamat Politik, Akademisi dan Guru pada Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Aceh
Seleksi nasional masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP dan SNBT tahun 2026 baru saja selesai. Pemerintah kembali sibuk merayakan angka-angka kelulusan dan statistik penerimaan mahasiswa sebagai simbol keberhasilan pendidikan.
Namun pertanyaan paling mendasar justru jarang dibahas secara jujur dan terbuka : apakah mutu pendidikan Aceh benar-benar membaik, atau kita hanya sedang memoles ilusi keberhasilan administratif?
Lima tahun lalu publik Aceh pernah tersentak ketika mutu pendidikan Aceh disebut berada di bawah Papua. Saat itu banyak pihak marah, defensif, bahkan sibuk mencari kambing hitam. Tetapi memasuki tahun 2026, kenyataan pahit itu ternyata belum berubah secara signifikan. Bahkan sejumlah indikator terbaru menunjukkan Aceh masih tertinggal dalam kualitas akademik nasional.
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa capaian siswa Aceh masih berada di papan bawah nasional. Untuk jenjang SMA, Aceh berada pada kisaran peringkat 26 hingga 31 dari 38 provinsi. Bahasa Inggris berada di posisi 34 nasional, Matematika posisi 32, dan Bahasa Indonesia posisi 31 nasional.
Kini hasil TKA 2026 untuk jenjang SD dan SMP kembali menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Pemerintah pusat mengungkapkan bahwa secara nasional nilai literasi siswa SD dan SMP rata-rata hanya berada pada kisaran angka 60, sementara numerasi dan matematika hanya berkisar 40 hingga 43 poin.
Artinya, bahkan secara nasional kemampuan berpikir logis dan numerasi anak-anak Indonesia masih lemah. Dan Aceh, yang selama ini masih tertinggal dalam berbagai indikator pendidikan nasional, tentu menghadapi tantangan yang jauh lebih serius.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 sendiri difokuskan untuk mengukur kemampuan dasar literasi dan numerasi siswa SD dan SMP sebagai indikator kualitas pendidikan nasional. Pemerintah pusat bahkan menegaskan bahwa hasil TKA akan menjadi peta besar mutu pendidikan Indonesia ke depan.
Tetapi masalah Aceh bukan sekadar rendahnya angka statistik nasional. Masalah terbesar kita adalah fakta lapangan yang sangat menyedihkan : masih ditemukan siswa tingkat SMA yang belum lancar membaca, menulis, dan berhitung atau calistung.
*Ini bukan fitnah. Ini realitas yang diketahui banyak guru, dosen, bahkan orang tua siswa sendiri.* Saya memperoleh banyak informasi lapangan dan hasil penelitian serius bahwa masih terdapat siswa sekolah menengah yang lemah memahami bacaan sederhana, sulit menyusun tulisan runtut, tidak mampu membaca informasi secara kritis, bahkan kesulitan melakukan operasi hitung dasar.
Pertanyaannya sederhana tetapi sangat memukul akal sehat : bagaimana mungkin seorang siswa bisa naik kelas terus-menerus hingga SMA jika kemampuan dasar pendidikannya belum selesai?
Jawabannya pahit : karena sistem pendidikan kita lebih sibuk meluluskan angka daripada membangun manusia. Sekolah akhirnya berubah menjadi pabrik distribusi ijazah massal.
Anak-anak dinaikkan kelas demi menjaga citra sekolah. Nilai dipoles demi mengejar statistik kelulusan. Laporan dibuat indah demi menyenangkan atasan birokrasi. Tetapi kualitas sesungguhnya runtuh perlahan di ruang-ruang kelas.
*Inilah tragedi pendidikan Aceh hari ini.* Yang lebih ironis lagi, Aceh bukan daerah miskin anggaran pendidikan. Dana pendidikan Aceh setiap tahun sangat besar. Status otonomi khusus memberi ruang fiskal yang jauh lebih kuat dibanding banyak provinsi lain.
Tetapi pertanyaannya : mengapa anggaran pendidikan yang begitu besar tidak berbanding lurus dengan kualitas hasil pendidikan?
*Mengapa gedung sekolah terus bertambah, tetapi daya pikir anak justru melemah?*
Mengapa birokrasi pendidikan begitu sibuk seminar, rapat, seremoni, studi banding, dan proyek administrasi, sementara kemampuan dasar siswa masih memprihatinkan?
Jangan-jangan selama ini kita terlalu sibuk membangun tembok sekolah, tetapi lupa membangun isi kepala generasi muda.
Lebih berbahaya lagi, budaya birokrasi pendidikan kita sering kali alergi terhadap kritik. Siapa pun yang mengungkap kenyataan dianggap menyerang institusi. Padahal kritik adalah bagian penting dari evaluasi ilmiah.
Kalau pendidikan Aceh baik-baik saja, mengapa hasil nasional masih tertinggal?
*Kalau sistem pendidikan sudah berhasil, mengapa numerasi dan literasi masih jeblok?*
Kalau pengawasan pendidikan sudah optimal, mengapa kemampuan dasar siswa masih lemah?
*Jangan terus menyalahkan siswa. Jangan pula selalu menyalahkan guru.*
Karena anak-anak itu hanyalah produk dari sebuah sistem besar yang selama bertahun-tahun gagal melakukan pembenahan fundamental. Dan kalau produknya gagal, maka yang wajib dievaluasi adalah sistem produksinya.
Dalam teori sosiologi pendidikan Pierre Bourdieu, sekolah seharusnya menjadi alat transformasi sosial. Tetapi ketika sekolah gagal membangun kapasitas intelektual, maka pendidikan justru berubah menjadi alat reproduksi ketertinggalan.
Aceh sedang berada di titik berbahaya itu. Kita melahirkan generasi yang memiliki ijazah, tetapi lemah daya saing.
Generasi yang hafal teori, tetapi miskin nalar kritis. Generasi yang mampu menjawab soal pilihan ganda, tetapi gagal memahami realitas sosial dan tantangan zaman.
Padahal dunia hari ini bergerak sangat cepat. Persaingan global bukan lagi soal siapa paling banyak gedung sekolah, tetapi siapa yang memiliki kualitas manusia terbaik.
Karena itu, reformasi pendidikan Aceh tidak cukup hanya mengganti kurikulum, membuat slogan baru, atau menggelar seremoni pendidikan tahunan.
Yang dibutuhkan adalah keberanian moral untuk mengakui bahwa sistem pendidikan kita sedang sakit.
Dan penyakit paling berbahaya adalah ketika birokrasi gagal, tetapi tetap sibuk membangun pencitraan seolah semuanya berhasil.
Kalau hari ini masih ada siswa SMA yang belum mampu calistung dengan baik, maka sesungguhnya yang gagal bukan anak-anak itu.
Yang gagal adalah sistem pendidikan kita sendiri. Dan ketika sistem gagal, maka yang paling pantas dievaluasi bukan muridnya, melainkan para pengelola kekuasaan pendidikan itu sendiri.
Sebab masa depan Aceh tidak ditentukan oleh seberapa megah pidato pejabat pendidikan, tetapi oleh seberapa cerdas generasi mudanya menghadapi dunia nyata.
Kalau Aceh terus gagal memperbaiki mutu pendidikan, maka bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan masa depan justru akan berubah menjadi bencana sosial yang menakutkan.
Kutaraja, 30 Mei 2026







