Home / BERITA / NASIONAL

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11 WIB

Enam Pelajar Bakar Pos Polisi di Bandung, Polisi Ungkap Pengaruh Obat Keras


MEDIALITERASI.ID
| BANDUNG
– Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap fakta baru dalam kasus perusakan fasilitas publik di Jalan Cikapayang, Kota Bandung. Enam tersangka yang terlibat dalam aksi pembakaran pos polisi dan videotron diketahui positif mengonsumsi obat keras jenis tramadol.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Sabtu (2/5/2026), menyatakan hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruh tersangka berada di bawah pengaruh obat saat melakukan aksi.

“Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka diketahui berada di bawah pengaruh obat keras jenis tramadol saat beraksi. Kasus ini juga ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar,” ujarnya.

Baca Juga  Getaran Gempa M1,8 Terasa di Pasirlangu dan Jambudipa, Sesar Lembang Jadi Pemicu

Enam tersangka masing-masing berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar.

Selain hasil tes urine, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari salah satu tersangka, di antaranya obat-obatan psikotropika seperti alprazolam, mersi, euforis, dan risperidon.

Petugas turut menyita sejumlah atribut yang mengindikasikan afiliasi dengan kelompok tertentu, termasuk simbol bertema “pelajar pembangkang” dan antifasis.

Baca Juga  Kepala Desa Tidak Berwenang Memberhentikan Perangkat Desa

Polda Jabar saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak atau kelompok yang memanfaatkan para pelajar untuk melakukan aksi kekerasan tersebut.

“Kami akan menelusuri asal-usul obat-obatan itu serta motivasi di balik penggunaan simbol-simbol tersebut,” kata Hendra.

Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan obat-obatan dan tindakan melanggar hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat keterlibatan pelajar serta dugaan pengaruh zat terlarang dalam aksi perusakan fasilitas publik. (Geubrina)

Share :

Baca Juga

ACEH

Demo Rusuh di Kantor PT Bumi Aceh Timur, Massa Tahan Manajer dan Desak Pembebasan Hasanudin

ACEH

Pasca Banjir Bandang-Longsor, Warga Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan Dana Pemulihan 2026

ACEH

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

ACEH

Wabup Aceh Timur Lepas Kontingen Jambore Nasional XII ke Jakarta.

BERITA

Diduga Modus “Ghibah Akar Rumput”, Anggaran Keterbukaan Informasi Publik Disorot

BERANDA

995 Pucuk Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno Ditemukan di Ruang Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

ACEH

BUNDA GURU PGRI ACEH TIMUR SALURKAN BANTUAN UNTUK 309 GURU KORBAN BANJIR DI 3 KECAMATAN

ACEH

Delapan Santri Misbahul Ulum Ikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Cibubur