MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/4/2026) pagi. Polisi mengamankan satu terduga pelaku berinisial MI (22), sementara satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran.
Kanit Lantas Cengkareng, AKP Yeni, mengatakan peristiwa bermula saat dua korban, RS (28) dan A (31), mengendarai mobil boks bermuatan air minum. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan korban mengalami ban kempes.
“Tidak lama kemudian, dua pria berboncengan sepeda motor mendekati korban dengan modus menanyakan alamat,” ujar AKP Yeni.
Situasi berubah ketika salah satu pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan mengarahkannya ke korban hingga mengenai bagian paha. Pelaku kemudian berupaya merampas telepon genggam milik korban, yang memicu aksi kejar-kejaran dan tarik-menarik di lokasi.
Warga sekitar sempat terpancing emosi dan berupaya melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap salah satu pelaku yang berhasil ditahan. Namun, petugas dari Unit Lalu Lintas Cengkareng yang berada tidak jauh dari lokasi segera datang dan mengendalikan situasi.
Petugas kemudian mengamankan satu terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah celurit. Sementara itu, korban langsung mendapatkan pertolongan setelah kejadian.
“Anggota kami melakukan tindakan cepat untuk mengamankan pelaku, menolong korban, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata AKP Yeni.
Selanjutnya, terduga pelaku, korban, dan barang bukti diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan di jalan. (MH)







