Home / BERITA / KRIMINAL

Selasa, 21 April 2026 - 19:59 WIB

Bongkar Lab Vape Narkotika di Tangerang, Polda Metro Jaya Amankan WN Malaysia


MEDIALITERASI.ID | JAKARTA
– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan laboratorium pembuatan cartridge vape berisi cairan etomidate di dalam apartemen tersebut,” ujar Ahmad David.

Baca Juga  40 Kader Baru BKPRMI Aceh Timur Dikukuhkan, 12 Peserta LMD-1 Gagal Karena Tak Disiplin

Ia menjelaskan, praktik tersebut mengindikasikan adanya produksi narkotika skala besar dengan sasaran peredaran di kalangan remaja perkotaan. Dari barang bukti serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram atau sekitar 2,5 kilogram, tersangka diduga mampu memproduksi hingga ratusan ribu cartridge vape.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate, ratusan cartridge siap edar, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan. Polisi juga mengungkap tersangka diduga telah mengedarkan sekitar 1.409 cartridge sebelum ditangkap.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Utara Hanya Sediakan Anggaran Publikasi Kedatangan Mentan RI Sebesar 600 Ribu Rupiah

“Pengungkapan ini tergolong besar dilihat dari barang bukti yang diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Ahmad David.

Polda Metro Jaya memperkirakan ratusan ribu jiwa berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Masyarakat diimbau menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika melalui layanan 110. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Budi Hermanto. (H.R)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua DPRK Aceh Utara Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk 20 SD di Kuta Makmur

BERITA

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer

BERITA

Ketua KONI Aceh Saiful Bahri Terima Penghargaan Haornas 2026

ACEH

Pisah Sambut Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi kepada AKBP Aris Cai Dwi Susanto

BERITA

Isu Perceraian Mualem dan Bunda Salma Dibantah, Disebut Tidak Benar

BERITA

Ketua Sinode Baptis Papua: OAP Berasal dari Ras Melanesia dan Memiliki Identitas Budaya Papua

BERITA

Polda Metro Jaya Siagakan 17.800 Personel Amankan Laga Persija–Persib di GBK

BERITA

Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme