Home / BERITA / KRIMINAL

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:14 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Tujuh Pemuda Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan

Foto. Ilustrasi AI

Medialiterasi.id | Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tujuh pemuda yang diduga terlibat pesta narkotika di sebuah rumah di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Operasional Unit 1 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah rumah yang berlokasi di Kompleks Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka masing-masing berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.

Dari lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga digunakan dalam pesta narkoba tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan berat sekitar 5 gram.

Baca Juga  IAIN Lhokseumawe Kirimkan Mahasiswa Ikuti KKN Melayu Serumpun Se-Sumatera

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.

“Pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, kami mengamankan seorang DPO dalam kasus peredaran ekstasi sebanyak 2.000 butir, yaitu AS. Dari penangkapan tersebut, kami kembali menemukan barang bukti berupa sabu seberat 18,35 gram dan enam butir ekstasi,” ujar Ari.

Menurutnya, saat penggerebekan berlangsung, petugas juga mengamankan enam orang lainnya yang diduga sedang mengonsumsi narkotika di rumah tersebut.

Baca Juga  Satu Pria Tanpa Identitas Meninggal Terkena Ledakan Gas PGN di Medan

“Hasil tes urine terhadap enam orang lainnya yang diamankan menunjukkan hasil positif,” katanya.

Sebelum penggerebekan dilakukan, polisi terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan serta pemantauan di sekitar lokasi sebelum akhirnya melakukan penggerebekan setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan.

Ari juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Mari bersama-sama memberantas narkoba dengan melakukan pencegahan dini, menjaga lingkungan, dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Saat ini ketujuh orang yang diamankan telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dituding Selingkuh, Bupati Aceh Timur Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITA

Satgas Haji 2026 Tindak Tegas Haji Ilegal, Lindungi Calon Jemaah

BERITA

Eks Napiter di Banten Ikuti Pelatihan Teknisi AC untuk Perkuat Reintegrasi Sosial

BERITA

Diaspora Aceh di Harrisburg Resmikan Meunasah Pertama di Amerika Serikat

BERITA

Korban Tewas Kecelakaan Beruntun KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang, Polisi Selidiki Penyebab

BERITA

Aji Aria Wiguna Dukung Kemenkum Tunda SK DPP Partai Ummat, Sengketa Masih Berproses di MA

BERITA

APDESI Apresiasi Bupati, Publikasi Desa Dorong Transparansi Gampong

BERITA

Penggiat Olahraga Nilai Geliat Olahraga Aceh Timur Stagnan, KONI Akui Krisis Anggaran