MEDIALITERASI.ID — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh mematangkan persiapan pelaksanaan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2026 yang akan digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, di Ruang Training Lantai III Gedung F Biro PBJ, Kompleks Kantor Gubernur Aceh.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) berjalan lebih terencana, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi akan diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari sejumlah SKPA. Kehadiran para pemangku peran utama ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dalam menyusun dokumen perencanaan yang akurat dan terukur.
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, menegaskan bahwa perencanaan pengadaan merupakan tahapan paling menentukan dalam siklus pengadaan.
“Perencanaan yang matang akan meminimalkan risiko keterlambatan, kesalahan spesifikasi, hingga potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh KPA, PPK, dan PPTK memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun dokumen perencanaan yang tepat dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas dokumen perencanaan sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan kegiatan, ketepatan waktu penyerapan anggaran, serta optimalisasi manfaat program bagi masyarakat. Dengan perencanaan yang baik, proses pengadaan tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mampu mendukung percepatan pembangunan di Aceh.
Melalui kegiatan ini, Biro PBJ berharap tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan hasil yang maksimal bagi publik.







