Home / BERITA / LIFESTYLE

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:49 WIB

Saling Bongkar di Kalangan Pers, Ada Apa dengan Media di Sumenep?

SUMENEP | MEDIALITERASI.ID — Dugaan praktik pengkondisian terhadap oknum wartawan dan pemilik media di Kabupaten Sumenep belakangan ini menyita perhatian publik. Isu tersebut mencuat seiring terbongkarnya sejumlah dugaan penyelesaian pemberitaan yang diduga melibatkan oknum profesi pers sendiri.

Berdasarkan pantauan media ini, berbagai praktik dugaan penyelesaian karya jurnalistik mulai diungkap secara terbuka oleh sesama rekan profesi. Fenomena ini memicu kegaduhan sekaligus kegelisahan di tengah masyarakat.

Pasalnya, pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang seharusnya independen dan kokoh dalam menjaga kebenaran, justru dinilai perlahan mengalami kemunduran akibat intervensi kepentingan tertentu.

Dugaan praktik tersebut mencuat dari sejumlah kasus, mulai dari penyelesaian karya tulis kawalan terkait dugaan permainan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai sekitar Rp10 juta.

Baca Juga  Proyek P3-TGAI Didesa Batuputih Laok Jadi Bancakan, Ketua Kelompok Hippa Enggan Merespon Wartawan

Tak hanya itu, muncul pula informasi mengenai dugaan klaim pengkondisian asosiasi media dan wartawan di Sumenep dengan alokasi “Jatah” bulanan yang disebut-sebut mencapai Rp20 juta.

Lebih jauh, dugaan penyelesaian kasus juga disebut terjadi di tingkat pemerintahan desa hingga kabupaten dengan nilai yang sangat bervariasi. Angka yang beredar bahkan disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dan diduga mengalir ke oknum yang mengatasnamakan profesi pers.

Dalam beberapa pekan terakhir, dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik di Sumenep dinilai tidak sedikit. Namun hingga kini, Dewan Pers belum melakukan penindakan lantaran belum adanya laporan resmi yang masuk secara kelembagaan.

Baca Juga  Prabowo Instruksikan Pembelajaran Bahasa Prancis di Semua Jenjang Sekolah

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan insan pers dan masyarakat luas. Ketika sesama rekan profesi mulai saling membuka dugaan praktik menyimpang, akankah ekosistem media di Sumenep tetap kondusif? Ataukah justru akan terjadi fenomena saling bongkar yang semakin memperkeruh kepercayaan publik terhadap pers?

Publik kini menanti langkah tegas dari para pemangku kepentingan, termasuk Dewan Pers dan organisasi profesi, guna memastikan marwah jurnalistik tetap terjaga serta pers benar-benar berdiri di atas kepentingan publik, bukan kepentingan transaksional.

Share :

Baca Juga

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung

INTERNASIONAL

Veda Ega Pratama Kibarkan Merah Putih di Sepang, Start P8 Finish P2 Podium Terbaik Sepanjang Karir

EKONOMI & BISNIS

Pelindo Lhokseumawe Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Layanan Kepelabuhanan 15 Persen

EDUKASI

BAZISMU Misbahul Ulum Salurkan Santunan Perdana bagi Santri Yatim Piatu

NASIONAL

CDA Soroti Penggambaran Sejarah Film Malahayati, Sutradara Tegaskan Karya Fiksi Sejarah
Siapkan Pemimpin Masa Depan, Anggota GenBI UIA Hadiri Capacity Building YELP 2026

BERITA

Siapkan Pemimpin Masa Depan, Anggota GenBI UIA Hadiri Capacity Building YELP 2026

HUKUM

Polri dan BNN Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok, Ungkap 1,2 Ton Sabu di Aceh

ACEH

AI Tak Bisa Gantikan Integritas Wartawan, Medco E&P dan BPMA Gelar Dialog dengan 33 Jurnalis Aceh Timur di Medan