Home / OPINI

Selasa, 14 Desember 2021 - 17:50 WIB

Pergunu Lhokseumawe Apresiasi dan Dukung Putusan Rancangan Qanun MPD

Lhokseumawe – Pimpinan cabang Persatuan Guru Nahdlatu Ulama (PERGUNU) Kota Lhokseumawe, mengapresiasi dan mendukung atas putusan Rancangan Qanun Majelis Pendidikan Daerah (MPD), yang sudah diparipurnakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe pada 16 Juli yang lalu. (14/12/21)

Anna Miswar M. Ag sebagai ketua PERGUNU mengatakan Rancangan Qanun (Raqan) Majelis Pendidikan Daerah sebagai lembaga terdidik dan terhormat maka sudah sepantasnya dijalankan sesuai dengan butir yang tertuang dalam Bab VIII TATA CARA PENJARINGAN BAKAL CALON DAN PEMILIHAN CALON KETUA MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH Bagian Kesatu Persyaratan Calon Ketua Majelis Pendidikan Daerah Pasal 20 Poin (g) berpendidikan paling rendah strata satu (S1) untuk menjadi Calon Ketua MPD.

Baca Juga  SEBELUM MENENTUKAN PILIHAN CALON PRESIDEN RI 2024, SILAKAN BUKA REKAM JEJAKNYA

“Raqan MPD yang sudah diparipurnakan tidak terjadi khilfiyah nantinya, mari sama-sama kita mendukung demi terwujudnya mutu pendidikan yang lebih baik, berkemajuan dan berperadaban”. Ungkapnya.

Selain itu menurutnya Raqan MPD mampu menghasilkan lembaga yang dapat berkontribusi untuk penyaluran aspirasi dan konsep serta prakarsa dalam melahirkan program-program kebijakan pendidikan di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga  Dirut BUMN Tahun 2015 Urusan Gula Pasir Juga Perlu Diperiksa

Ia menambahkan ini  merupakan terobosan yang bagus dengan lahirnya Raqan MPD, untuk dapat di isi oleh para ahli pendidikan, penyelenggara pendidikan, ataupun organisasi profesi, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan Kota Lhokseumawe kearah yang lebih baik.

Reporter : (Ek) | Photo : Anna Miswar, M. Ag | Editor : Miranda

Share :

Baca Juga

BERANDA

Viral Karena Dilarang: “Pesta Babi” Buka Borok Kolonialisme, Etika Dokumenter, dan Kebebasan Berekspresi

OPINI

PANCASILA DALAM KRISIS MORAL: Ketika Pengkhianatnya Adalah Mereka yang Bersumpah Menjaganya

OPINI

Aceh Darurat Pendidikan: Ijazah Bertambah, Nalar Menghilang

OPINI

Putusan MK 128/PUU-XXIV/2026 dan Jalan Panjang Keadilan Politik Perempuan

OPINI

Kenapa Orang Pintar Banyak yang Boncos? Rahasia “OS Mental” di Balik Sukses Finansial

EDUKASI

Ketika Guru Membangun Peradaban di Tengah Kebisingan Publik

EDUKASI

SNBT Bukan Takdir : Jangan Jadikan Kampus Impian Sebagai Berhala Masa Depan

OPINI

UUPA Bukan Belas Kasihan Jakarta: Aceh Jangan Terus Dipimpin oleh Keberanian Palsu