Home / BERITA

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:05 WIB

DPR Terima Dana Reses Rp702 Juta per Anggota, Formappi Soroti Transparansi dan Akuntabilitas

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Polemik mencuat di publik setelah terungkap bahwa dana reses untuk anggota DPR RI periode 2024–2029 mencapai Rp702 juta per orang untuk setiap masa reses. Angka ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak karena dinilai terlalu besar dan tidak transparan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai nominal tersebut mengejutkan sekaligus menunjukkan lemahnya keterbukaan DPR terhadap publik. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat baru mengetahui besaran dana itu belakangan, tanpa penjelasan rinci mengenai penggunaannya.

“Kenaikan dana ini sangat signifikan dan tidak diimbangi dengan transparansi. Publik berhak tahu bagaimana dana sebesar itu digunakan,” ujar Lucius.

Baca Juga  Operasi Zebra Seulawah 2023 Polres Aceh Timur Dimulai Hari Ini, Simak Pelanggaran yang Diincar

Ia juga menyoroti lemahnya mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan reses, yang menurutnya sering tidak dilaporkan secara terbuka. Bahkan, Lucius menduga ada potensi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa dana reses Rp702 juta bukan merupakan bentuk kenaikan, melainkan penyesuaian anggaran yang dilakukan berdasarkan kebijakan baru dari Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Itu bukan kenaikan, melainkan penyesuaian dengan kondisi terkini, seperti bertambahnya titik kunjungan dan kenaikan harga barang serta jasa,” jelas Dasco.

Baca Juga  Presiden Prabowo Bertemu Raja Belgia Bahas Penguatan Hubungan Bilateral

Ia juga menegaskan bahwa usulan penyesuaian tersebut berasal dari pihak sekretariat, bukan dari anggota dewan.

Dasco menambahkan, kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan sebagaimana diasumsikan sebagian masyarakat, melainkan hanya empat hingga lima kali dalam setahun.

Meski demikian, desakan agar DPR lebih transparan dalam mengelola dan melaporkan penggunaan dana reses terus menguat di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan akuntabilitas lembaga legislatif tersebut. [EQ]

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.131 Personel untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

BERITA

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Rp235 Miliar di Bakauheni, 24 Tersangka Ditangkap

BERANDA

Drama Toronto! Gol Menit Akhir Caleb Yirenkyi Tumbangkan Panama, Ghana Raih 3 Poin Pertama Piala Dunia

ACEH

Bismillah Menjadi KM Nol Islam: Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Peradaban Peureulak di Haul Sultan ke-1224

BERANDA

Diaspora Aceh: Dari Pengungsi Konflik hingga Akademisi Dunia, Mengapa Mereka Merantau?

BERANDA

Diskualifikasi Uriarte Guncang Klasemen Moto3 2026: Veda Ega Untung, Tapi FIM Steward Dinilai Telat & Tak Transparan

ACEH

Ulama Aceh Timur Desak Mahkamah Syar’iyah Terapkan Syariat Kaaffah: Mediasi, Wali, Iddah dan Nasab Jadi Kunci

BERANDA

Prediksi Portugal vs RD Kongo 18 Juni: Ronaldo Cs Diunggulkan Raih 3 Poin Perdana Grup K Piala Dunia 2026