Home / BERITA

Senin, 29 September 2025 - 21:38 WIB

Kajati Aceh Lakukan Monitoring Aplikasi “Jaga Desa” untuk Awasi Dana Desa

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi “Jaga Desa” di lingkungan Kejati Aceh, Senin (29/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kajati Aceh tersebut diikuti jajaran bidang intelijen Kejati Aceh serta bidang intelijen Kejaksaan Negeri se-Aceh.

Monitoring dilakukan untuk memastikan optimalisasi aplikasi “Jaga Desa” sebagai sarana pengawasan dalam pengelolaan dan penyaluran Dana Desa, sehingga lebih tepat guna, tepat sasaran, sekaligus menghindarkan potensi penyalahgunaan maupun risiko hukum.

Baca Juga  Como Kuasai Posisi Terakhir Liga Champions Serie A Usai Menang 5-0 atas Pisa

Secara teknis, perangkat desa akan menginput data langsung ke aplikasi. Selanjutnya, jajaran intelijen Kejaksaan melakukan monitoring dan pengawasan. Sistem ini juga memudahkan perangkat desa dalam menyusun serta menyajikan laporan pertanggungjawaban Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga  Romi Gustian Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD AELI DKI Jakarta Periode 2023 - 2026

Kajati Aceh menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mendukung program Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen, dalam mendorong pengawasan berbasis digital. Melalui aplikasi “Jaga Desa”, diharapkan tata kelola Dana Desa menjadi lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur