Home / BERITA

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:06 WIB

KPK Dorong Penerapan PANCEK untuk Tutup Celah Korupsi di Kementerian dan Lembaga

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor publik dengan mendorong penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) sebagai instrumen pengendali potensi penyimpangan.

Langkah ini disampaikan Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, saat membuka pelatihan pembentukan verifikator PANCEK bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) DKI Jakarta. Kegiatan berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta.

Baca Juga  Ketua MA di HUT ke-80: Integritas Peradilan Kunci Kedaulatan Negara

Aminudin menegaskan praktik penyimpangan masih kerap muncul dalam ekosistem bisnis kementerian dan lembaga. Hal ini menegaskan perlunya penguatan sistem pencegahan yang masif dan berkelanjutan agar komitmen antikorupsi menjadi budaya dari level pimpinan hingga pegawai.

Baca Juga  Kantor DPRD Jawa Timur dan 4 Rumah Terduga Kasus Korupsi di Geledah KPK

Menurut Aminudin, PANCEK memberikan panduan praktis bagi institusi untuk menjaga transparansi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan mendorong perilaku antikorupsi yang konsisten.

“Penerapan PANCEK tidak boleh berhenti pada formalitas, tetapi harus menjadi langkah nyata untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi nasional serta mendukung percepatan aksesi Indonesia keanggotaan OECD,” tegasnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Perangi Hoaks demi Jaga Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

BERANDA

Kapolri Buka Suara: “Itu Prerogatif Presiden” di Tengah Isu Surpres Pergantian

ACEH

Ketua TP PKK Aceh Timur Ajak Siswa Tingkatkan Budaya Literasi 

BERANDA

DOKTER TIFA UMUMKAN “HIJRAH” DARI POLEMIK IJAZAH JOKOWI, KEMBALI FOKUS KE DUNIA KESEHATAN

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia