Home / BERITA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor Balai di Makassar, Usut Dugaan Korupsi SPAM IKK Rp10,5 Miliar

MEDIALITERASI.ID | SINJAI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggeledah dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah Tahun 2021 senilai Rp10,5 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Perjanjian Raya, Karampuang, Kec. Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI No. 36, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar.

Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dimulai sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Baca Juga  Banyaknya APBN di Sumenep yang tidak Jelas, Komisi II DPRD Sumenep Angkat Bicara. Begini!

“Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti, baik dokumen maupun barang bukti elektronik, yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi SPAM IKK di Sinjai Tengah Tahun 2021,” ujarnya.

Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sinjai ini juga melibatkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kaepul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Menurut penyidik, barang bukti yang disita dari dua lokasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dugaan penyimpangan proyek SPAM IKK yang didanai APBN. Hingga kini, pihak Kejari Sinjai belum mengungkap secara detail modus korupsi yang terjadi maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Pengamat Politik Kritik Video Klarifikasi Yusuf Siregar yang Terkesan Salahkan Pj. Bupati Deli Serdang

Proyek SPAM IKK di Sinjai Tengah tahun 2021 seharusnya bertujuan menyediakan akses air bersih bagi masyarakat setempat. Namun, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini. Jika alat bukti sudah cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tegas Mohammad R. Bugis.

Kejari Sinjai memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional, serta mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur publik. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

BERITA

PERCASI Kota Langsa Gelar Open Turnamen Catur Se-Sumatra

BERITA

Mendagri Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Besaran Dikembalikan Jadi 2 Persen

BERITA

Kopi Gayo Aceh Menembus Amerika, PEMA Lepas Ekspor Perdana 19 Ton

BERITA

Tgk. Habibi An Nawawi Bakar Semangat Santri Dayah Ma’had An Nahla di Lhokseumawe

BERITA

Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk, Polisi Ungkap 30 TKP

BERITA

Pelayanan 5S Jadi Kunci, Halilintar Cell Kuasai Pasar HP di Ujung Timur Madura

BERITA

Wanita Mengaku Pegawai KPK Ditangkap usai Diduga Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR

BERITA

Survei Tunjukkan Kepuasan Publik Tinggi, ASDP Klaim Sukses Kelola Mudik Lebaran 2026