Home / BERITA

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor Balai di Makassar, Usut Dugaan Korupsi SPAM IKK Rp10,5 Miliar

MEDIALITERASI.ID | SINJAI – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggeledah dua kantor balai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah Tahun 2021 senilai Rp10,5 miliar.

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Perjanjian Raya, Karampuang, Kec. Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI No. 36, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar.

Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R. Bugis, S.H., M.H., mengatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang telah dimulai sejak terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tanggal 23 Mei 2025.

Baca Juga  Angin Puting Beliung Amuk Rumah Warga Di Lhokseumawe

“Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti, baik dokumen maupun barang bukti elektronik, yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi SPAM IKK di Sinjai Tengah Tahun 2021,” ujarnya.

Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sinjai ini juga melibatkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kaepul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Menurut penyidik, barang bukti yang disita dari dua lokasi tersebut akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dugaan penyimpangan proyek SPAM IKK yang didanai APBN. Hingga kini, pihak Kejari Sinjai belum mengungkap secara detail modus korupsi yang terjadi maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Pengadaan Komputer TKA/ANBK Aceh: Nilai Kontrak Hampir Mentok Pagu

Proyek SPAM IKK di Sinjai Tengah tahun 2021 seharusnya bertujuan menyediakan akses air bersih bagi masyarakat setempat. Namun, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini. Jika alat bukti sudah cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tegas Mohammad R. Bugis.

Kejari Sinjai memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional, serta mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur publik. (M Ranto)

Share :

Baca Juga

ACEH

Pohon Lapuk di Lintas Medan-Banda Aceh Ancam Keselamatan Warga, Aktivis BAI Soroti Respons Pemkab Aceh Timur

BERITA

Polisi Amankan Pria yang Diduga Aniaya Perempuan di Senayan City

ACEH

Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Sampaikan Dukungan Investasi kepada Komisi III DPR RI

BERITA

Wakapolri: Kapolri Cup II Dorong Indoor Skydiving Indonesia Mendunia

BERITA

Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Curug, Polisi Sita Senjata Api Rakitan

BERITA

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

BERANDA

OTT Kasus HGB Summarecon Bogor, KPK Tahan Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq hingga Bos Summarecon Agung

ACEH

Lobi Bupati Al- Farlaky, Pembudidaya Tambak Terima Benur Udang Vaname Dari KKP