MEDIALITERASI.ID | MEDAN — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen tegas untuk membebaskan Provinsi Sumut dari cengkeraman narkoba yang telah mengakar selama bertahun-tahun. Dalam momen sidang paripurna DPRD Sumut untuk pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Kamis (7/8), Bobby mengajak seluruh elemen negara bersatu melakukan tindakan konkret dalam perang melawan narkoba.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara. Saatnya kita bertindak tegas,” tegas Bobby di hadapan anggota DPRD dan Forkopimda di Gedung DPRD Sumut, Medan.
Bobby menekankan bahwa peringatan kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi titik tolak revolusi moral, terutama dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan dan kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti potensi masuknya narkoba melalui pelabuhan kecil, jalur tikus, dan perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Pintu-pintu kecil dari arah Thailand atau negara lain harus kita tutup rapat. Kita tidak boleh memberi celah sedikit pun. Kita harus bertindak secara menyeluruh,” imbuhnya.
Gubernur Bobby menyampaikan keprihatinan bahwa Sumatera Utara selama ini kerap berada di jajaran teratas kasus peredaran narkoba di Indonesia. Ia menegaskan bahwa saatnya Sumut keluar dari stigma itu.
“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi juara bertahan dalam hal kasus narkoba. Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan, semua pintu masuk akan kita tutup,” ucapnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan wacana atau program tertulis, tetapi harus dibarengi dengan pelaksanaan konkret di lapangan.
“Dari sisi pencegahan tentu kita lakukan, tetapi tidak cukup. Harus dibarengi dengan tindakan nyata dan kolaboratif,” tutup Bobby.
Komitmen Pemprov Sumut mendapat dukungan dari Polda Sumut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menyatakan tidak akan memberi ruang bagi tempat hiburan malam (THM) yang menjadi tempat peredaran narkoba.
“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya. Ini kami lakukan demi menyelamatkan masyarakat,” tegas Calvijn.
Polda Sumut juga mengungkap lima tempat hiburan yang saat ini tengah diawasi ketat dan direkomendasikan untuk ditutup karena diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkotika: Studio 21, Kota Pematangsiantar, D’RED KTV & Club, Kecamatan Medan Sunggal, Dragon KTV, Jalan Adam Malik, Medan, Blue Sky Hotel & KTV, Kabupaten Langkat, Nirwana Karaoke, Kabupaten Batu Bara selain itu, THM Scorpio di Jalan Adam Malik, Medan, telah disegel oleh petugas sebagai bagian dari tindakan tegas aparat kepolisian.
Gerakan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara kini memasuki babak baru. Dengan dukungan lintas institusi dan keberanian politik, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum bertekad menyelamatkan masa depan generasi muda.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi perjuangan menyelamatkan masa depan Sumut,” ujar Bobby menutup pernyataannya. (Tim RZ)







