MEDIALITERASI.ID | REDELONG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (6/8/2025), aparat berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dengan dua tersangka dan sejumlah barang bukti sabu dan ganja.
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AA (26) berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Puskesmas Simpang Tiga yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti, yakni: 3 paket sabu seberat bruto 2,1 gram, 1 unit, kompor, 1 mancis, 1 kaca pirex, 1 kotak rokok Magnum Filter, 1 unit handphone Samsung warna biru, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa nomor polisi.
Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, saat petugas masih melakukan interogasi terhadap AA, datang seorang pria lainnya ke lokasi kejadian dengan gerak-gerik mencurigakan. Ia mengaku bernama AG (43), warga asal Medan.
Petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu di tempat kejadian. Setelah dilakukan pengembangan ke kediamannya, ditemukan dua paket sabu tambahan dan ganja kering siap edar.
Dari tangan AG, petugas mengamankan barang bukti sebagai berikut: 4 paket sabu dengan berat bruto 2,8 gram, 1 kantong ganja kering seberat bruto 10 gram, 14 plastik transparan kecil, 1 plastik transparan sedang, 1 unit handphone Redspark warna hijau, 2 lembar kertas linting merek Wayang, Uang tunai sebesar Rp350.000, 1 celana panjang abu-abu, 1 pasang sepatu olahraga, 1 potongan kertas rokok Sampoerna, 1 unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi BL 4071 GQ.
Kepada petugas, AG mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Bener Meriah.
“Polres Bener Meriah berkomitmen penuh dalam memerangi narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (EQ)







