Home / BERITA / EKBIS

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:13 WIB

AS Berlakukan Tarif 19 Persen untuk Barang Indonesia dan 0 Persen untuk Barang Amerika 

Foto : Dok. KataData

MEDIALITERASI.ID | WASHINGTON  — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pemerintahannya akan memberlakukan tarif sebesar 19 persen terhadap barang-barang impor dari Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari perjanjian dagang baru antara Amerika Serikat dan Indonesia, yang diumumkan pada Selasa (15/7) waktu setempat.

Trump menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari strategi perdagangan yang bertujuan memperkecil defisit perdagangan AS yang cukup besar. Selain Indonesia, Trump juga mengisyaratkan akan mengirimkan surat penetapan tarif baru kepada puluhan negara lainnya dalam waktu dekat.

“Mereka (Indonesia) akan membayar tarif 19 persen, dan kami tidak akan membayar apa pun. Kami akan mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia,” ujar Trump di hadapan awak media di luar Gedung Putih.

Trump juga menyatakan bahwa Indonesia telah sepakat untuk membeli produk energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta 50 unit pesawat Boeing. Namun, tidak ada keterangan waktu atau jadwal pembelian dalam pernyataan tersebut.

Kesepakatan ini merupakan salah satu dari sedikit perjanjian yang berhasil diraih oleh pemerintahan Trump menjelang tenggat waktu 1 Agustus, di mana sebagian besar tarif impor AS dijadwalkan akan meningkat.

Baca Juga  Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Baru, Perkuat Aliansi Ekonomi RI–AS

Trump juga mengatakan bahwa perjanjian serupa sedang dirundingkan dengan negara lain, termasuk Vietnam dan India, untuk menghindari tarif tambahan di atas batas dasar sebesar 10 persen yang telah diberlakukan sejak April.

Namun, kebijakan tarif yang diumumkan Trump menuai respons beragam. Banyak pengamat menilai pendekatan tersebut cenderung tidak konsisten dan dapat mengganggu stabilitas pasar global serta memicu inflasi baru.

Lembaga riset Yale Budget Lab memperkirakan bahwa tarif rata-rata efektif AS akan meningkat dari kisaran 2-3 persen menjadi 20,6 persen sejak Trump kembali menjabat sebagai presiden pada Januari lalu. Jika terjadi perubahan pola konsumsi, tarif tersebut diperkirakan bisa turun sedikit ke angka 19,7 persen—angka tertinggi sejak tahun 1933.

Sebelum kesepakatan tercapai, Trump sempat mengirimkan surat kepada Presiden Indonesia yang mengancam akan memberlakukan tarif hingga 32 persen mulai 1 Agustus 2025. Surat serupa juga dikirimkan ke sekitar dua lusin negara lain seperti Kanada, Jepang, dan Brasil, dengan ancaman tarif yang berkisar antara 20 hingga 50 persen.

Menurut data Biro Sensus AS, nilai perdagangan barang antara Indonesia dan Amerika Serikat mencapai hampir 40 miliar dolar AS pada tahun 2024, dengan defisit perdagangan di pihak AS sebesar hampir 18 miliar dolar. Produk utama yang diekspor Indonesia ke AS antara lain minyak sawit, perangkat elektronik, alas kaki, ban mobil, karet alam, dan udang beku.

Baca Juga  Kuasa Hukum Minta Status Tersangka H Nuryadin Dibatalkan, Sebut Penetapan Cacat Hukum

Susiwijono Moegiarso, pejabat senior di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, menyatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan pernyataan bersama dengan AS yang akan menjelaskan lebih rinci terkait struktur tarif, kesepakatan non-tarif, serta pengaturan komersial lainnya.

“Kami akan menyampaikan informasi lengkap kepada publik dalam waktu dekat,” ujarnya dalam pesan singkat kepada Reuters.

Di sisi lain, Uni Eropa sebagai mitra dagang utama AS juga sedang bersiap menerapkan tarif balasan atas barang-barang asal AS senilai 84 miliar dolar, jika perundingan dagang dengan Washington menemui jalan buntu. Barang-barang yang berpotensi dikenai tarif antara lain pesawat Boeing, minuman beralkohol, mobil, serta produk pertanian seperti buah dan sayur.

Trump mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 30 persen terhadap barang-barang dari Uni Eropa jika kesepakatan tidak tercapai sebelum 1 Agustus. Pejabat Uni Eropa menyebut ancaman itu sebagai tindakan yang tidak dapat diterima dan bisa mengakhiri hubungan dagang normal antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia.

Sumber : Reuters 

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir