Home / BERITA

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:13 WIB

Ketua Umum Restorasi Gerakan Anak Negeri Kecam Cuitan “Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi”

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Ketua Umum Restorasi Gerakan Anak Negeri (RGAN) Yayang Rahmat juga seorang mahasiswa Ilmu Hukum di salah satu kampus yang berada di jakarta, soroti dan kecam cuitan seorang politikus dari PSI Dedi Nur Palakka terkait pernyataannya di media sosial akun X, dalam cuitannya dedi menarasikan bahwa “Jokowi penuhi syarat jadi Nabi”, yang membuat geram netizen di indonesia yang mayoritas beragama islam. jakarta, (13 /06/2025)

Yayang menganggap pernyataan Dedi ini telah menghina dan menista seorang makhluk yang paling sempurna yang Allah Swt pilih untuk menjadi suri tauladan bagi umat manusia di akhir zaman menyamakan dengan seorang mantan Presiden ke-7 Jokowi yang notabennya seorang manusia biasa yang bukan hidup di zaman Nabi, pernyataan Dedi ini perlu di klarifikasi ke publik dan kepada umat beragama lain yang ada di Indonesia,terutama kepada umat Muslim Indonesia.

Baca Juga  Sholat Jumat Bersama Jokowi, Rektor IAIN Lhokseumawe Bertugas Sebagai Khatib

“Jangan demi panggung politik yang sifatnya sementara di dunia, dia harus rela menjual agama demi nafsu birahinya untuk kepentingan popularitas di kancah politik”, ujar Yayang.

Yayang Rahmat juga mengatakan, Indonesia itu menganut sistem Pancasila yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945, pada butir sila ke-1 jelas tertulis bahwa Ketuhanan yang maha Esa yang artinya bangsa Indonesia percaya dan bertaqwa kepada Tuhan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Dalam pernyataan Dedi tersebut jelas ini sudah melanggar norma keagamaan,karena konotasi Nabi itu di identikkan dengan seorang Manusia yang menjadi pilihan Tuhan untuk membawa umat manusia dari kegelapan menuju cahaya atau sebagai penerang umat manusia dari kegelapan dan ini diyakini oleh semua umat beragama di seluruh dunia khususnya di Indonesia yang mayoritas beragama muslim.

Baca Juga  Cahaya Jumat di Balik Jeruji: Bimbingan Rohani untuk Tahanan di Rutan Polres Lhokseumawe

Yayang menambahkan, perlu memahami keilmuan tentang Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) sehingga tidak membuat narasi yang akan menjadi dampak kontroversial di kalangan masyarakat indonesia.

Yayang juga mengingatkan, Jokowi hanya seorang manusia biasa yang hidup di akhir zaman setelah Nabi Terakhir Muhammad SAW, jadi tidak bisa seorang manusia biasa yang tak luput dari segala kekurangan dan dosa di samakan dengan sosok Nabi manusia paling mulia di sisi Tuhan Nya.

Yang juga menilai pernyataannya menyatakan Jokowi Penuhi syarat jadi nabi sudah melukai hati umat beragama di seluruh dunia khususnya di Indonesia yang mayoritas muslim dan sudah terindikasi masuk ke dalam delik penistaan agama. [EQ]

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati