Home / BERITA

Kamis, 1 Mei 2025 - 23:33 WIB

Pemerintah dan DPRD Harus Jadi Mediator dalam Aktivitas Niaga Black Stone di Bone Bolango

MEDIALITERASI.ID | BONE – Prof. Dr. Sutan Nasomal, Pakar Hukum Internasional, mengungkapkan bahwa aktivitas niaga Black Stone tanpa izin di Kabupaten Bone Bolango harus segera ditangani oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat sebagai mediator untuk membuat kegiatan niaga sumber daya alam ini menjadi legal dan meningkatkan perekonomian rakyat.

Prof Sutan Nasomal mengaku mendapatkan informasi, aktivitas niaga Black Stone yang tanpa izin telah berlangsung cukup lama di Kabupaten Bone Bolango. Material batu hitam yang merupakan salah satu kekayaan alam daerah ini banyak mengundang reaksi para pembeli dari luar daerah Gorontalo dan negara asing.

Baca Juga  Komunitas Jurnalis Pidie Jaya Adakan Sunat Ceria

Prof. Dr. Sutan Nasomal menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat sebagai mediator untuk membuat kegiatan niaga sumber daya alam ini menjadi legal dan meningkatkan perekonomian rakyat. Dengan demikian, kegiatan niaga Black Stone dapat menjadi salah satu objek sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Bone Bolango.

Baca Juga  Di Antara Batas Tanah dan Batas Sabar: Suara Warga Sekitar HGU PT Parama Agro Sejahtera

Prof. Dr. Sutan Nasomal memberikan komentar secara via telepon dari kantor Pusat Partai Oposisi Merdeka di Cijantung, Jakarta Timur, pada Kamis (1/05/2025). Sutan Nasomal menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menangani aktivitas niaga Black Stone yang ilegal dan meningkatkan perekonomian rakyat. [**]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Kapolri Buka Suara: “Itu Prerogatif Presiden” di Tengah Isu Surpres Pergantian

ACEH

Ketua TP PKK Aceh Timur Ajak Siswa Tingkatkan Budaya Literasi 

BERANDA

DOKTER TIFA UMUMKAN “HIJRAH” DARI POLEMIK IJAZAH JOKOWI, KEMBALI FOKUS KE DUNIA KESEHATAN

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 86,3 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Riau-Sumsel, 6 Tersangka Ditangkap