Home / BERITA

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:58 WIB

Gubernur Aceh Dikritik : Gen Z Pasang Badan

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Ketua Gen Z Mualem atau Gubernur Aceh meminta semua pihak untuk menghormati keputusan Gubernur Aceh terkait penunjukkan Alhudri sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.

“Penunjukkan Sekda Aceh merupakan perintah dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, maka kita berharap kepada semua pihak untuk menghormati keputusan itu,” kata Muyashir Asriyan Haikal, Kamis (20/02/2025) dalam siaran pers.

Menurutnya, perintah itu sudah tepat, dan diberikan kepada orang yang tepat, sehingga bagi yang menilai keputusan itu keliru, seperti statemen ketua DPRA yang beredar di Medsos itu salah besar.

Baca Juga  Hujan Deras Picu Longsor di Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Pasang Police Line dan Imbau Pengendara Waspada

“Keputusan dari Gubernur Aceh sudah tepat. Kepada yang menilai itu keputusan keliru seperti statemen ketua DPRA, saya pikir itu salah. Siapapun itu, kita berharap untuk jangan jadi biang kerok rusaknya birokrasi di Aceh,” sebutnya.

Haikal berujar, Alhudri bukanlah sosok yang tidak mempuni di birokrasi. Dirinya (Alhudri) punya karir yang mentereng di birokrasi dengan telah menduduki beberapa jabatan strategis di pemerintahan.

“Jadi yang ditunjuk oleh Gubernur Mualem itu bukan sosok yang cilet-cilet, beliau (Alhudri) punya karir yang mentereng di pemerintahan. Saya pikir yang menilai putusan Gubenur ini salah, dirinyalah yang salah,” katanya.

Baca Juga  Sentuhan Kemanusiaan I’Mc Centre untuk Kaum Dhuafa di Desa Jangkong Sumenep

Terakhir, dirinya selaku anak muda yang merupakan generasi penerus meminta kepada semua pihak untuk bersikap lebih dewasa dalam menilai sebuah permasalahan. Ia juga berharap kepada semua pihak untuk sama-sama mendukung dan mengawal kepemimpinan Mualem kearah Aceh yang lebih baik kedepan.

“Mari sama-sama kita mendukung dan mengawal kepemimpinan pasangan Gubernur Aceh yang baru ini. Kita harus optimis ditangan pasangan ini Aceh akan lebih maju kedepan,” katanya [Muntazar]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Hukum Adil dan Beradab Diuji: 3 Pekan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Belawan Belum Ada SP2HP

BERANDA

Tujuh Kantor Pemerintahan di Puncak Papua Tengah Dibakar: Ketika Dana Desa Menjadi Pemicu, dan Kepercayaan Menjadi Korban

ACEH

Sidang Perdana Kasus Kekerasan Anak Viral di Idi Tunong, 2 Terdakwa Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

BERANDA

Buruh dan Mahasiswa Bantah Ada Demo Besar Agustus 2026, KSPI dan BEM SI Tegaskan Tak Turun ke Jalan

ACEH

Oknum Polisi di Banda Aceh Divonis 20 Bulan Penjara Kasus Ikhtilat

BERITA

Polisi Diminta Usut Tuntas dan Transparan Kematian Sutrimo

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Bantuan Zakat untuk Guru Dayah dan Santri, Pendaftaran 11-18 Agustus

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas