Home / OPINI

Jumat, 15 November 2024 - 14:38 WIB

Melawan Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024 di Indonesia Akan Menjadi Sejarah Demokrasi Kita

Penulis : Jacob Ereste

MEDIALITERASI.ID | OPINI – Fenomena kotak kosong yang ramai dalam pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024 dapat dipahami keengganan warga masyarakat untuk ikut menjadi calon peserta untuk ikut bertarung dalam Pilkada sebagai gubernur, bupati maupun wali kota. Pertama, cukup kuat untuk diduga karena ongkos menjadi peserta Pilkada itu sangat mahal dan rumit. Kedua, karena partai pengusung sudah habis diborong oleh satu pasangan kandidat yang memang sudah diunggulkan oleh pihak-pihak tertentu yang menginginkan kepala daerah yang terpilih itu adalah bagian dari perkongsiannya yang kelak akan memuluskan segala urusan.

Kalau pun ada di antaranya yang nekat mengikuti Pilkada lewat jalur independen, tidak melalui unggulan partai politik, ongkosnya pun cukup mahal karena harus memperoleh dukungan ratusan ribu suara langsung dari rakyat. Artinya, faktor ongkos Pilkada yang mahal ini menjadi kendala utama, setiap orang yang berminat menjadi calon peserta Pilkada pada level mana pun. Besarnya ongkos untuk ikut menjadi peserta kontestasi dalam Pilkada ini, belum merinci dana saat kampanye hingga proses pemilihan dan keharusan untuk mengawal secara ketat saat perhitungan suara dilakukan, Karena bayangan yang menghantui akan dicurangi oleh pihak lawan.

Padahal, sebelumnya sangat besar peluang adanya skenario politik uang yang jor-joran dilakukan, sehingga kecurangan dalam perhitungan suara tidak terlalu mencemaskan. Meski begitu pun, toh masih tetap perlu waspada, sebab kemungkinan permainan dengan cara lain di bilik maupun di balik perhitungan suara pada tahap akhir penentuan, masih sangat mungkin ada peluang untuk dicurangi dengan menyulap hasil perhitungan suara yang sudah acap menjadi persoalan yang selalu menjadi sengketa seusai Pemilu dilaksanakan

Oleh karena adanya kesalahan dari tata aturan Pilkada yang membuat laporan untuk dipikul oleh calon kandidat, baik atas tunjukan atau unggulan partai politik maupun bagi mereka yang ingin mengikuti Pilkada melalui jalur independen.

Dari perspektif, politik tentu saja fenomena dari banyaknya kotak kosong yang bakal menghiasi sejumlah daerah yang melaksanakan Pilkada pada tahun 2024 ini, merupakan kegagalan yang telak, mulai dari upaya mempersiapkan kader partai dalam arti kualitas, integritas hingga kapasitasnya untuk menjadi petarung unggulan. Selama ini gaung dari pendidikan dan pelatihan untuk kader politik nyaris tidak terdengar suaranya. Karena itu, semacam sekolah khusus untuk kaderisasi seperti yang pernah hendak dilakukan oleh sejumlah partai politik perlu dipompa ulang semangat dan etos kejuangannya yang ideal untuk melahirkan kader-kader politik yang tangguh. Idealnya, tentu saja pelaksanaan pendidikan dan pelatihan politik ini tidak tertutup atau hanya dibatasi untuk kader partai sendiri, karena kita akan lebih menarik dan memiliki nuansa demokratis yang lebih segar bila mengajak serta masyarakat umum. Sehingga bisa juga menjadi sarana promosi atau kampanye mengenai bobot idealisme yang diusung oleh partai.

Menyimak fenomena dari banyaknya kotak kosong yang bakal ikut bertarung dalam Pilkada 2024 di Indonesia, kalau pun bukan sebagai upaya dari rekayasa pihak-pihak tertentu, tetap saja tidak elok untuk menang, apalagi sampai kalah. Karena jalan keluar dari maksud utama pelaksanaan Pilkada dilakukan adalah menginginkan suatu perubahan agar dapat menjadi lebih baik dari kondisi maupun situasi kepemimpinan di daerah itu untuk masa depan.

Jadi, akibat dari Pilkada yang dimeriahkan oleh kotak kosong, kalau pun satu pasangan kandidat yang menjadi satu-satunya pasangan yang menang, tetap aka menimbulkan kesan yang tidak baik dalam konteks pesta demokrasi yang sesungguhnya. Jadi, apalagi kalau satu-satunya pasangan kandidat yang melawan kotak kosong itu sampai kalah –apalah kata dunia. Karena akibatnya, siap yang akan melanjutkan estafet dari pemerintahan setempat.

Artinya, kalau saja pelaksana tugas kepala daerah setempat itu harus dilanjutkan oleh mereka yang ditunjuk, mungkinkah langkah ini tidak patut diduga sebagai bagian dari skenario alternatif untuk memperpanjang masa kekuasaan yang seharusnya sudah seharusnya digantikan oleh pejabat yang lain.

Sehingga apa pun dalihnya terhadap jumlah kotak kosong yang akan menjadi peserta Pilkada pada tahun 2024 di Indonesia adalah pertanda dari praktik kegagalan demokrasi di Indonesia, bila tidak dapat dikatakan sebagai perlawanan budaya masyarakat dengan caranya yang senyap. Sebab, jika murni kotak kosong dalam Pilkada 2024 ini tanpa rekayasa, kotak kosong pasti menang. Dan KPU maupun KPUD akan semakin pusing merumuskan jalan keluarnya yang terbaik, agar proses demokrasi di daerah tidak sampai mandek, apalagi harus mundur jauh ke belakang.

Bekasi Timur, 15 Oktober 2024

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Media Sosial di Persimpangan Iman: Ketika Ruang Digital Menguji Etika dan Akhlak

BERANDA

Viral Karena Dilarang: “Pesta Babi” Buka Borok Kolonialisme, Etika Dokumenter, dan Kebebasan Berekspresi

OPINI

PANCASILA DALAM KRISIS MORAL: Ketika Pengkhianatnya Adalah Mereka yang Bersumpah Menjaganya

OPINI

Aceh Darurat Pendidikan: Ijazah Bertambah, Nalar Menghilang

OPINI

Putusan MK 128/PUU-XXIV/2026 dan Jalan Panjang Keadilan Politik Perempuan

OPINI

Kenapa Orang Pintar Banyak yang Boncos? Rahasia “OS Mental” di Balik Sukses Finansial

EDUKASI

Ketika Guru Membangun Peradaban di Tengah Kebisingan Publik

EDUKASI

SNBT Bukan Takdir : Jangan Jadikan Kampus Impian Sebagai Berhala Masa Depan