Informasi Kami

Alamat : Jln. Line Pipa, Desa Blang Adoe, Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh

We Are Available 24/ 7. Call Now.

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto dalam keterangannya saat Konferensi Pers mengatakan, pemusnahan ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal sehingga dapat menunjang kondisi perekonomian dan usaha pengolahan hasil tembakau Masyarakat. Kegiatan pemusnahan rokok tersebut di laksanakan di Pos Binpotmar kawasan Rancung Batuphat, Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Senin, (22/04/2024)

“Pemusnahan rokok tanpa cukai ini merupakan hasil Operasi Keamanan Laut Lanal Lhokseumawe di Perairan Aceh Utara, tepatnya di perairan Kuala Cangkoi Aceh Utara,” kata Danlanal.

Ia mengatakan, jumlah barang yang dimusnahkan sebanyak 350 Dus rokok tanpa cukai yang bila di taksir nilainya kisaran Rp 1.3 Milyar Rupiah. Selain dari Rokok juga diamankan 1 unit Kapal Kayu yang dijadikan sarana pengangkut barang tersebut.

“Untuk pemusnahan Rokok kita lakukan disini dan untuk Kapal pengangkut rokok tersebut kita serahkan ke pihak kejari Aceh Utara,” ucapnya.

Upaya penegakan hukum si Laut terus dilaksanakan oleh Lanal Lhokseumawe yang mana Wilayah Kerjanya sangat rawan menjadi pelintasan masuknya barang ilegal karena kondisi pantai yang landai dan jauh dari Pemukiman.

“Sesuai arahan Bapak Kasal, Kami akan terus bersinergi dan memberdayakan komponen terkait di wilayah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas penegakkan hukum di laut oleh Lanal Lhokseumawe, baik Instansi Pemerintah maupun non Pemerintah.” ujar Danlanal Lhokseumawe. [Muntazar]


editor

Medialiterasi.id Portal Media Informasi, Edukasi dan Peradaban Dunia. Melihat Fakta dengan Cara Berbeda Aktual dan Terdepan dalam Menyajikan Beragam Peristiwa di Seluruh Pelosok Nusantara.