Informasi Kami

Alamat : Jln. Line Pipa, Desa Blang Adoe, Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh

We Are Available 24/ 7. Call Now.

Aceh Utara – Membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 02/Ktm Kodim 0103/Aceh Utara, Kopda Riswandi langsung turun ke pasar tradisional melaksanakan Himbauan Sosialisasi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar Kec. Kota Makmur,Rabu, (20/10/2020).


Komsos berupa penghimanaun, agar para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetap memakai masker, itu untuk menaati peraturan pemerintah, sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan oleh Babinsa Koramil 02/Ktm di tengah Pandemi Covid-19″, ujar Kapten Arh Nasrib Danramil 02/Ktm.


Baca Juga : Aparat TNI – Polri Terus Bersinergi Melaksanakan Operasi Yustisi


Ini juga kata Danramil sebagai langkah sosialisasi  berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran pasar tradisional yang ada di wilayah Koramil 02/Ktm, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Baca Juga : Dua Alumni Pertama Ilmu Falak IAIN Lhokseumawe Raih Predikat Cumlaude


Komsos penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Kota Makmur.


Reporter : (JJ) | Photographer (Ist)


administrator