Aceh Utara – Membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 02/Ktm Kodim 0103/Aceh Utara, Kopda Riswandi langsung turun ke pasar tradisional melaksanakan Himbauan Sosialisasi Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di pasar Kec. Kota Makmur,Rabu, (20/10/2020).
Komsos berupa penghimanaun, agar para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetap memakai masker, itu untuk menaati peraturan pemerintah, sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan oleh Babinsa Koramil 02/Ktm di tengah Pandemi Covid-19″, ujar Kapten Arh Nasrib Danramil 02/Ktm.
Baca Juga : Aparat TNI – Polri Terus Bersinergi Melaksanakan Operasi Yustisi
Baca Juga : Dua Alumni Pertama Ilmu Falak IAIN Lhokseumawe Raih Predikat Cumlaude
Reporter : (JJ) | Photographer (Ist)