Home / BERITA

Selasa, 5 November 2024 - 13:37 WIB

Yulian Yeimo Meminta Untuk Tidak Melibatkan Usia Anak Sekolah Dalam Pilkada

MEDIALITERASI.ID | PANIAI – Tokoh Pemuda Paniai Yulian Yeimo mengungkap perlu larangan untuk melibatkan anak dalam agenda politik. Hal ini diharapkan dapat diikuti mengingat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah perlu menegur bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai nomor urut 1 Yanpit Nawipa dan Ham Yogi atas tindakan melibatkan usia anak sekolah ikut dalam kampanye pilkada Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah, Selasa (05/11/2024)

Yeimo mempertanyakan apakah Bawaslu pernah menggelar pertemuan melibatkan seluruh pihak termasuk pihak sekolah, pemerhati, tokoh perempuan , kaum intelektual, kepolisian, kepala suku dan lembaga adat hingga tim kandidat perwakilan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan pemahaman terkait larangan melibatkan anak dalam pilkada.

Baca Juga  25 Anggota DPR Kota Lhokseumawe Masa Jabatan 2024 -2029 Dilantik

Hari ini kampanye Nomor Urut 1 banyak usia anak sekolah yang terlibat dalam kampanye dengan muat satu mobil halux hitam, Bendera partai PDIP dan lenang dengan baju PDIP, melaporkan media ini terkait banyaknya anak sekolah yang langsung terlibat dalam pilkada hal ini Bawaslu perlu menegaskan kepada Paslon lain juga tidak melanggar aturan kampanye, juga berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak.

Baca Juga  Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

“Semua pihak tidak diperbolehkan untuk melibatkan anak dalam pembuatan foto atau video atau alat peraga lainnya yang digunakan sebagai materi kampanye,” Yulian Yeimo selaku tokoh pemuda Paniai

Yeimo menegaskan kepada kelima calon Bupati Paniai, tidak diperbolehkan untuk menjadi juru kampanye partai atau pasangan tertentu. Selanjutnya, anak-anak juga tidak dianjurkan untuk tampil di atas panggung kampanye. Tutupnya (Mogouda Yeimo).

Share :

Baca Juga

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir

BERITA

BPP DOB Dorong Provinsi Luwu Raya Masuk Agenda Strategis Nasional usai Audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan