MEDIALITERASI.ID | PANIAI – Tokoh Pemuda Paniai Yulian Yeimo mengungkap perlu larangan untuk melibatkan anak dalam agenda politik. Hal ini diharapkan dapat diikuti mengingat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah perlu menegur bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Paniai nomor urut 1 Yanpit Nawipa dan Ham Yogi atas tindakan melibatkan usia anak sekolah ikut dalam kampanye pilkada Kabupaten Paniai Provinsi Papua Tengah, Selasa (05/11/2024)
Yeimo mempertanyakan apakah Bawaslu pernah menggelar pertemuan melibatkan seluruh pihak termasuk pihak sekolah, pemerhati, tokoh perempuan , kaum intelektual, kepolisian, kepala suku dan lembaga adat hingga tim kandidat perwakilan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan pemahaman terkait larangan melibatkan anak dalam pilkada.
Hari ini kampanye Nomor Urut 1 banyak usia anak sekolah yang terlibat dalam kampanye dengan muat satu mobil halux hitam, Bendera partai PDIP dan lenang dengan baju PDIP, melaporkan media ini terkait banyaknya anak sekolah yang langsung terlibat dalam pilkada hal ini Bawaslu perlu menegaskan kepada Paslon lain juga tidak melanggar aturan kampanye, juga berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak.
“Semua pihak tidak diperbolehkan untuk melibatkan anak dalam pembuatan foto atau video atau alat peraga lainnya yang digunakan sebagai materi kampanye,” Yulian Yeimo selaku tokoh pemuda Paniai
Yeimo menegaskan kepada kelima calon Bupati Paniai, tidak diperbolehkan untuk menjadi juru kampanye partai atau pasangan tertentu. Selanjutnya, anak-anak juga tidak dianjurkan untuk tampil di atas panggung kampanye. Tutupnya (Mogouda Yeimo).







