Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendiknasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Wapres, Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (30/10/2024). [Foto Dok. OKEZONE]
MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini mengusulkan pembentukan Undang – Undang Perlindungan Guru. Usulan wakil Presiden Republik Indonesia ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas terhadap para guru agar dapat mendidik siswa tanpa khawatir menghadapi kriminalisasi, terutama dalam kasus yang sering kali melibatkan ketidakseimbangan antara hak guru dan perlindungan siswa.
“Ini mungkin ke depan perlu kita dorong juga, Pak Menteri, Undang – Undang Perlindungan Guru,” ujar Gibran.
“Jadi guru itu bisa nyaman dan guru mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tapi harus ada Undang – Undang dan perlindungannya,” imbuhnya.
Wakil Presiden berharap undang-undang baru tersebut dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi guru serta siswa, sekaligus mengurangi kasus kekerasan, perundungan, dan kriminalisasi terhadap guru.
Usulan ini disampaikan dalam sebuah rapat koordinasi kebijakan pendidikan di Jakarta dan mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Langkah ini dinilai penting mengingat beberapa kasus kriminalisasi terhadap guru di masa lalu, yang sering menjadi perhatian publik. [*]







