Home / BERANDA / BERITA

Rabu, 2 Oktober 2024 - 01:47 WIB

Seorang Mahasiswi dari Aceh Timur Meninggal Dunia Pada Lakalantas di Jalan KKA-Bener Meriah

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE –  Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum KKA-Bener Meriah, Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (2/10/2024) pukul 12.15 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BL-3924-KBF dan mobil Mitsubishi Pajero hitam BK-1681-AAD, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di dalam perjalanan ke Rumah Sakit Arun untuk mendapatkan perawatan medis.

Mobil Pajero dan Pengemudi sempat melarikan diri, Namun, berkat kerja cepat personel Unit Gakkum dan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, pelaku berhasil diamankan dalam waktu enam jam di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Baca Juga  Brimob Batalyon C Pelopor Tingkatkan Kesiapsiagaan SAR di Ciputat Usai Diguyur Hujan Deras

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H. menyebutkan, sepeda motor yang terlibat lakalantas dikendarai oleh Abit bin Muhammad (21), seorang mahasiswa asal Desa Cempedak, Aceh Utara, melaju dari arah utara menuju selatan dengan membonceng Khairun Nisa (18), seorang pelajar asal Aceh Timur.

Lanjutnya, ketika melintasi tikungan di kawasan jalan KKA-Bener Meriah tersebut, mobil Mitsubishi Pajero yang datang dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke jalur sepeda motor, menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.

Akibat tabrakan tersebut,  ungkap AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H. Khairun Nisa meninggal dunia dikarenakan benturan keras, sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka ringan. Pengemudi Pajero, Ansardi (34), warga Desa Gunung Suku, Aceh Tengah, melarikan diri setelah kecelakaan. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, enam jam setelah insiden terjadi.

Baca Juga  Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara: Kariernya Selamat dan Dapat Kembali ke Kesatuan Brimob

Kecelakaan ini, Jelas Kasat Lantas,  juga mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 5.000.000, dengan sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan kanan, sementara mobil Pajero rusak di bagian belakang kanan.

Sat Lantas Polres Lhokseumawe segera melakukan olah TKP dan menyita barang bukti kedua kendaraan tersebut. saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERANDA

SIU! Saya Kembali!” Ronaldo Hattrick Rekor, Bawa Portugal Pesta 5-0 di Piala Dunia 2026

ACEH

16 Penggalang Aceh Timur Tuntas Digembleng, Siap Ukir Prestasi di Jambore Nasional 2026

BERANDA

Kejagung Tolak Status JC Sony Sonjaya, Dinyatakan Pelaku Utama Korupsi Program MBG

ACEH

Cek Mad Tunggu Jamaah Haji Julok Sampai Tengah Malam, Selawat dan Doa Sambut Tamu Allah

ACEH

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BERANDA

PMI (Pekerja Migran Indonesia) Asal Aceh Tamiang Tewas Dibunuh di Malaysia, Bayi Berumur Hari Ikut Jadi Korban

BERANDA

Cinta Ibu Lintas Batas: Vozinha & Sang Bunda Rayakan Sejarah Cape Verde di Piala Dunia 2026

BERITA

Polda Jambi Sediakan 1.000 Lowongan Kerja Melalui Bhayangkara Presisi Job Fair 2026