MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) menggelar rapat penting pada Senin (16/6/2025) terkait sengketa empat pulau di Aceh Singkil yang sebelumnya dinyatakan beralih kepemilikan ke Sumatera Utara.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa pihaknya menemukan novum baru atau bukti baru dalam rapat bersama Tim Nasional Pembakuan Rupabumi.
“Rapat penting hari ini kami telah menemukan novum baru. Novum ini akan diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Untuk saat ini, mohon dimaklumi, novum tersebut belum bisa disampaikan ke publik,” ujar Bima Arya.
Terkait perkembangan ini, Prof. Dr. TM. Jamil, pengamat politik dan akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), memberikan pandangannya. Ia mengapresiasi langkah Kemendagri dalam mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Saya pribadi mengapresiasi langkah Kemendagri, khususnya Pak Wamen. Dengan adanya novum baru ini, saya yakin Presiden Prabowo akan lebih mudah mengambil keputusan, dan saya percaya beliau akan membatalkan SK Kemendagri serta menegaskan bahwa keempat pulau tersebut adalah milik Aceh. SK sebelumnya saya lihat lahir karena ada kekeliruan data dan informasi,” kata Prof. TM. Jamil.
Lebih lanjut, Prof. Jamil berharap Presiden Prabowo tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak memahami sejarah dan kontribusi Aceh terhadap Indonesia. “Saatnya Presiden menghentikan polemik ini dengan keputusan yang adil bagi rakyat Aceh,” tegasnya.
Di sisi lain, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh. Mereka menuntut Presiden Prabowo membatalkan SK Kemendagri. Para mahasiswa bahkan menyerukan tuntutan referendum jika aspirasi mereka diabaikan.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Muallem), sebelumnya juga menegaskan bahwa keempat pulau tersebut adalah milik Aceh. “Pulau itu jelas milik kita. Tak perlu kita berteriak, kita punya data, fakta, dan sejarah Aceh yang mendukung itu,” kata Muallem.
Menanggapi sikap Gubernur dan aksi mahasiswa, Prof. TM. Jamil menyebut bahwa keduanya berada di posisi yang benar.
“Muallem sebagai Gubernur wajib menjaga kedaulatan daerah dan mendengarkan aspirasi rakyatnya. Begitu pula mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan yang dianggap tak adil, itu bagian dari tugas mereka sebagai agen perubahan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Prof. TM. Jamil mengajak seluruh pihak untuk terus berjuang mengembalikan pulau-pulau tersebut ke Aceh.
“Saya berharap masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah daerah tetap bersabar, berjuang, dan berdoa agar kebenaran menemukan jalannya. Semoga Presiden Prabowo dapat mengambil keputusan yang bijak dan humanis,” tutupnya.[EQ]







