Home / BERITA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Polres Bener Meriah Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan dalam Sehari

MEDIALITERASI.ID | REDELONG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (6/8/2025), aparat berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dengan dua tersangka dan sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AA (26) berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Puskesmas Simpang Tiga yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti, yakni: 3 paket sabu seberat bruto 2,1 gram, 1 unit, kompor, 1 mancis, 1 kaca pirex, 1 kotak rokok Magnum Filter, 1 unit handphone Samsung warna biru, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa nomor polisi.

Baca Juga  Polri Terus Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro: Bergerak Cepat Selamatkan Masyarakat

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, saat petugas masih melakukan interogasi terhadap AA, datang seorang pria lainnya ke lokasi kejadian dengan gerak-gerik mencurigakan. Ia mengaku bernama AG (43), warga asal Medan.

Petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu di tempat kejadian. Setelah dilakukan pengembangan ke kediamannya, ditemukan dua paket sabu tambahan dan ganja kering siap edar.

Dari tangan AG, petugas mengamankan barang bukti sebagai berikut: 4 paket sabu dengan berat bruto 2,8 gram, 1 kantong ganja kering seberat bruto 10 gram, 14 plastik transparan kecil, 1 plastik transparan sedang, 1 unit handphone Redspark warna hijau, 2 lembar kertas linting merek Wayang, Uang tunai sebesar Rp350.000, 1 celana panjang abu-abu, 1 pasang sepatu olahraga, 1 potongan kertas rokok Sampoerna, 1 unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi BL 4071 GQ.

Baca Juga  Polda Sumut Belum Ungkap Motif Pembacokan 2 Jaksa Deliserdang

Kepada petugas, AG mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Bener Meriah.

“Polres Bener Meriah berkomitmen penuh dalam memerangi narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

VIRAL! Pengacara Aceh Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru

ACEH

Bangunan di Kompleks PT Bumi Flora Aceh Timur Terbakar, Polisi Turun ke Lokasi

BERANDA

Situasi di PT Bumi Flora Memanas, Konflik 36 Tahun Kembali Pecah Jelang Perpanjangan HGU

ACEH

Anggaran Rp 920 Juta, Jalan Kota Idi Pasca Banjir 2025 Mulai Diaspal