Home / BERITA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Polres Bener Meriah Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Sabu dan Ganja Diamankan dalam Sehari

MEDIALITERASI.ID | REDELONG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam (6/8/2025), aparat berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dengan dua tersangka dan sejumlah barang bukti sabu dan ganja.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Desa Blang Sentang, Kecamatan Bukit. Petugas mengamankan seorang pria berinisial AA (26) berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Puskesmas Simpang Tiga yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti, yakni: 3 paket sabu seberat bruto 2,1 gram, 1 unit, kompor, 1 mancis, 1 kaca pirex, 1 kotak rokok Magnum Filter, 1 unit handphone Samsung warna biru, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa nomor polisi.

Baca Juga  Kirim Pesan Aneh, Kuasa Hukum Ibunda Ninawati Layangkan Surat Somasi Mantan Anggota DPRD Deli Serdang

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, saat petugas masih melakukan interogasi terhadap AA, datang seorang pria lainnya ke lokasi kejadian dengan gerak-gerik mencurigakan. Ia mengaku bernama AG (43), warga asal Medan.

Petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu di tempat kejadian. Setelah dilakukan pengembangan ke kediamannya, ditemukan dua paket sabu tambahan dan ganja kering siap edar.

Dari tangan AG, petugas mengamankan barang bukti sebagai berikut: 4 paket sabu dengan berat bruto 2,8 gram, 1 kantong ganja kering seberat bruto 10 gram, 14 plastik transparan kecil, 1 plastik transparan sedang, 1 unit handphone Redspark warna hijau, 2 lembar kertas linting merek Wayang, Uang tunai sebesar Rp350.000, 1 celana panjang abu-abu, 1 pasang sepatu olahraga, 1 potongan kertas rokok Sampoerna, 1 unit sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi BL 4071 GQ.

Baca Juga  Disnakermobduk Menggelar Penganugerahan Penghargaan K3 Awards Tahun 2023 Bagi Perusahaan di Aceh

Kepada petugas, AG mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan dan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Bener Meriah.

“Polres Bener Meriah berkomitmen penuh dalam memerangi narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pon Yaya Mulai Konsolidasi KPA Wilayah Samudra Pase

BERITA

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Ibu Rumah Tangga di Neglasari Tangerang

BERITA

YLBH CaKRA Menangkan Gugatan Wanprestasi, RS PMI Aceh Utara Dihukum Bayar Utang Rp2 Miliar

BERITA

Polsek Batuceper Tangkap Pelaku Curanmor Jaringan Lampung di Tangerang

BERITA

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

BERITA

Polda Metro Jaya Ringkus Tujuh Pemuda Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan

BERITA

Muhammad Adam Terpilih Aklamasi Pimpin Alumni UIN Sultanah Nahrasiah Periode 2026–2030

BERITA

Anggota KKB Yahukimo Philip Kobak Ditangkap Satgas Damai Cartenz