MEDIALITERASI.ID | PANIAI – Kebijakan pengangkatan tenaga honorer baru di Kabupaten Paniai menjadi sorotan setelah sejumlah tenaga honorer yang telah lama mengabdi merasa tergeser. Isu ini muncul setelah Denci Meri Nawipa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paniai, diduga mengangkat tenaga honorer baru di luar daftar tenaga honorer lama yang telah bekerja bertahun-tahun.
Sejumlah tenaga honorer yang sudah lama mengabdi mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan ini. Mereka mempertanyakan dasar seleksi tenaga honorer baru serta nasib mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun namun tidak mendapatkan kepastian status.
“Kami sudah lama bekerja sebagai tenaga honorer di Kabupaten Paniai, tetapi sekarang justru merasa terpinggirkan dengan adanya pengangkatan tenaga honorer baru. Seharusnya pemerintah daerah lebih memperhatikan tenaga lama sebelum merekrut yang baru,” ungkap salah satu tenaga honorer yang enggan disebut namanya.
Menanggapi hal ini, Denci Meri Nawipa, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai, sebelumnya pernah meminta Bagian Umum untuk mengaktifkan kembali semua tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah mengenai isu pengangkatan tenaga honorer baru yang disebut-sebut menggantikan tenaga lama.
Para tenaga honorer yang merasa terdampak berharap ada kejelasan mengenai status mereka dan meminta pemerintah daerah memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. Mereka juga menginginkan adanya transparansi dalam proses rekrutmen tenaga honorer agar tidak ada kesan ketidakadilan dalam kebijakan ini. [Mogouda Yeimo]







