Home / BERITA

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:51 WIB

Pengangkatan Tenaga Honorer Baru Dikhawatirkan Honorer Lama di Kabupaten Paniai

MEDIALITERASI.ID | PANIAI – Kebijakan pengangkatan tenaga honorer baru di Kabupaten Paniai menjadi sorotan setelah sejumlah tenaga honorer yang telah lama mengabdi merasa tergeser. Isu ini muncul setelah Denci Meri Nawipa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paniai, diduga mengangkat tenaga honorer baru di luar daftar tenaga honorer lama yang telah bekerja bertahun-tahun.

Sejumlah tenaga honorer yang sudah lama mengabdi mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan ini. Mereka mempertanyakan dasar seleksi tenaga honorer baru serta nasib mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun namun tidak mendapatkan kepastian status.

Baca Juga  Tolak Hoaks, Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video yang Seret Nama Wabup Aceh Timur

“Kami sudah lama bekerja sebagai tenaga honorer di Kabupaten Paniai, tetapi sekarang justru merasa terpinggirkan dengan adanya pengangkatan tenaga honorer baru. Seharusnya pemerintah daerah lebih memperhatikan tenaga lama sebelum merekrut yang baru,” ungkap salah satu tenaga honorer yang enggan disebut namanya.

Menanggapi hal ini, Denci Meri Nawipa, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Paniai, sebelumnya pernah meminta Bagian Umum untuk mengaktifkan kembali semua tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Namun, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah mengenai isu pengangkatan tenaga honorer baru yang disebut-sebut menggantikan tenaga lama.

Baca Juga  Bantah Isu Pungli, PT. WPM Siap Tempuh Jalur Hukum

Para tenaga honorer yang merasa terdampak berharap ada kejelasan mengenai status mereka dan meminta pemerintah daerah memberikan solusi yang adil bagi semua pihak. Mereka juga menginginkan adanya transparansi dalam proses rekrutmen tenaga honorer agar tidak ada kesan ketidakadilan dalam kebijakan ini. [Mogouda Yeimo]

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi