Pemerintah Angarkan 8,8 Triliun Untuk Penerima BSU Tahun 2022 - Media Literasi

Home / BERITA

Kamis, 7 April 2022 - 18:30 WIB

Pemerintah Angarkan 8,8 Triliun Untuk Penerima BSU Tahun 2022

JAKARTA – Kementrian Ketenaga Kerjaan (Kemnaker) Ida Fauziah dalam rangka memberikan perlindungan pemulihan ekonomi, Pemerintah kembali mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja.

Melansir dari laman Kemnaker, Ida Fauziah menyatakan meski dampak dari akibat Covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan grafik secara signifikan baik yang terjangkit Positif dan angka kematian menurun, namun dampak ekonomi dari Pandemi masih terasa.

Ditambah dengan konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika percaturan politik global, hal tersebut juga menekan laju pemulihan ekonomi serta berimbas pada inflasi termasuk Indonesia. Naiknya harga komoditas dan energi tentu memberikan dampak terhadap pemulihan ekonomi nasional. Dimana hal tersebut mempengaruhi kondisi ketenagakerjaan.

Baca Juga  PT SUCOFINDO Buka 6 Posisi Lowongan Kerja

“Oleh karena itu, tujuan BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh, juga diharapakan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi”, kata Menaker RI melalui siaran Pers, Rabu Kemarin (6/4/2022)

Dengan menyasar pekerja atau buruh yang terdampak akibat kebijakan PPKM pada level 3 dan 4, serta bagi pekerja yang memiliki upah dibawah Rp. 3.5 juta, atau di daerah yang memiliki upah minimumnya lebih dari Rp. 3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Baca Juga  298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXI Aceh - Sumut

Ida Fauziah memaparkan, kriteria penerima BSU sementara di tahun 2022 ini untuk pekerja yang memiliki upah dibawah Rp. 3,5 juta. Menurutnya Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja dari BPJS Ketenaga Kerjaan.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp. 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp. 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementrian Ketenaga Kerjaa”, Jelasnya.

Sumber /Photo : Laman Kemnaker | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

BERITA

Surati Bank Aceh Syariah, SAPA Minta Rincian Penggunaan Dana CSR Tahun 2024

BERITA

Ribuan Tenaga Honorer Aceh Utara Gelar Orasi di Halaman Kantor Bupati

BERITA

Dua Korban Tanah Longsor di Kabupaten Bener Meriah Berhasil Ditemukan

BERITA

Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

BERITA

Terpental Dijalan Berlubang Seorang Ibu Rumah Tangga Alami Kecelakaan di Lhokseumawe

BERITA

Putusan MA, Pokja Aceh Tamiang Wajib Bayar Ganti Rugi Ratusan Juta Ke CV Ingat Mati

BERITA

Dosen UMMAH Gelar Pengabdian Masyarakat di SLB Negeri 1 Bireuen

BERANDA

Los Angeles Dikepung Api: Sejumlah Rumah Artis Holywood Menjadi Abu