Obrolan Santai Tentang Kekuasaan, UUD 1945 dan Dekrit Menjelang Pilpres 2024 yang Semakin Memanas - Media Literasi

Home / OPINI

Jumat, 4 November 2022 - 20:34 WIB

Obrolan Santai Tentang Kekuasaan, UUD 1945 dan Dekrit Menjelang Pilpres 2024 yang Semakin Memanas

Photo : Ilustrasi (Net)

OPINI – Obrolan Santai Tentang Kekuasaan, UUD 1945 dan Dekrit Menjelang Pilpres 2024 yang semakin memanas. Yang ironis, kata Prof. Yudhie Haryono kita bisa mendapatkan kekuasaan tetapi tidak bisa berbuat apa-apa dengan kekuasaan yang kita miliki itu, sama ironisnya dengan ketidakmampuan menggunakan kekuasaan untuk melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat memberi manfaat bagi orang banyak. Karena itu, buat apa kekuasaan dicari dan direbut jika tidak dapat melakukan apa-apa demi dan untuk kemaslahatan untuk orang banyak.

Demikian dialog santai bersama Prof. Yudhie Haryono, Eko Sriyanto Galgendu dan Setyo Wibowo di Citos Cilandak, Kamis petang, 3 November 2022 dalam upaya mematangkan sejumlah program Posko Negarawan sebagai bagian dari turunan GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) dalam rangka membumikan gerakan kebangkitan dan kesadaran setra pemahaman spiritual bagi bangsa untuk negara Indonesia.

Kekuasaan untuk mencari kekayaan atau kenikmatan sendiri mungkin bisa dipublikasikan dengan cara lain yang lebih elegan agar tidak sampai menyakiti atau mencederai perasaan orang lain. Karena hidup dalam pengertian yang hidup adalah penuh pengertian atau semacam tepa selera sesama makhluk di bumi, sehingga makna kekayaan pun dapat disadari sebagai upaya untuk saling memberi terhadap orang lain, meski tak harus berujud materi, karena kekayaan itu meliputi banyak hal termasuk apa saja yang dapat disebut dengan ujus batin. Dalam versi Eko Sriyanto Galgendu, berbagi itu bisa saja melampaui dari apa yang dimiliki. Seperti pernah dia lakukan hanya dengan mempunyai uang tiga puluh juta rupiah, dia bisa menyumbang sebuah kendaraan ambulan untuk fasilitas warga desa di daerah tempat tinggalnya dengan cara melakukan akad kredit dengan sisa pembayaran yang kemudian dapat dia tanggung sendiri hingga lubas dan klien.

Baca Juga  Umat Siap Perang Jika Pemilu Curang : Hajar dan Sikat

Begitulah bagian dari upaya untuk melahirkan karakter seorang pemimpin yang berbasis spiritual untuk mengatasi masalah rakyat banyak yang susah — yang sepatutnya harus dan wajib diatasi oleh negara — sebagaimana komitmen yang tersurat dalam konstitusi kita, bahwa fakir miskin dan orang yang terlantar harus dijamin oleh negara

Seyogyanya, itulah tugas pokok dari sosok seorang negarawan yang sejati untuk mewujudkan janji dan komitmen dari kesepakatan membangun negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan membebaskan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk penindasan di bumi.

Baca Juga  Kisi -Kisi Soal dan Jawaban Ujian PPS Pemilu 2024 Terbaru

Jadi kemaluan dan cita-cita luhur bangsa Indonesia dalam keinginan untuk merdeka jelas termaktub dalam pembukaan serta sejumlah pasal dari UUD 1945 yang merinci tujuan luhur manusia Indonesia saat memerdekakan dari segenap bentuk penjajah, apalagi dari sikap ambisius dan sikap egoistik dari bangsa Indonesia sendiri.

Dalam perspektif ini hasrat berbagai pihak untuk kembali kepada UUD 1945 yang asli bisa diterima oleh akal sehat dan waras. Hanya saja, menurut Eko Sriyanto Galgendu saatnya saja yang tidak tepat bila harus dikakukan sekarang — saat menjelang Pilpres yang semakin memanas suhu politiknya untuk tahun 2024 — sebab tidak mustahil akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengangkangi kekuasaan secara culas dan curang atas nama demokrasi yang sudah dipelintir demi dan untuk kepentingan sendiri. Begitu juga wacana yang mulai ditiupkan agar melakukan dekrit.

Obrolan santai ikhwal kekuasaan, UUD 1945 & Dekrit Menjelang Pilpres tahun 2024 yang makin memanas, sambil minum kopi menjelang sore, sambil menikmati suasana khas kaum milenial dari pinggiran ibu kota republik yang selalu terkesan bising dan gaduh

Penulis: Jacob Ereste, Cilandak, 3 November 2022

Share :

Baca Juga

OPINI

Perempuan Merdeka Menolak Rencana Penempatan 4 Batalyon Tambahan Ke Aceh

OPINI

Menjaga Rasionalitas Konstitusional : Menyikapi Isu Pemakzulan Wakil Presiden 

OPINI

Pentingnya Pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) kepada Dosen: Perspektif Aturan dan Peningkatan Kinerja Dosen

OPINI

Perempuan Indonesia, Tirulah Kartini Dalam Kecerdasan dan Cara Berpikirnya yang Kritis “Selamat Hari Kartini 21 April 2025”

BERANDA

RESTRUKTURISASI BUMN LANGGAR UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (UU-KIP) SEBAGAI NEGARA DEMOKRASI

OPINI

REVISI UU BUMN PELUANG BISNIS NEGARA ATAU BENCANA KEUANGAN NEGARA

EKBIS

Harvick, Pemecah Kebuntuan Investasi dan Gejolak Perang Tarif

OPINI

Indonesia Memiliki Kekuatan Besar Untuk Menghadapi Perang Global Ekonomi 2025