
MEDIALITERASI.ID |JAKARTA– Para pejabat pemerintah di daerah harusnya dari jauh jauh hari melakukan upaya keras agar memperhatikan nasib laut milik negara Indonesia. Agar tidak ada oknum oknum yang semena mena melakukan pematokan dan pemagaran. Laut seperti di bekasi atau sidoarjo.
Prof KH Sutan Nasomal SH,MH menyatakan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus tegas kepada Pemerintah Daerah.
Prof Sutan menilai tindakan pemerintah daerah yang mengeluarkan SHGB terhadap laut merupakan tindakan yang terindikasi melanggar hukum.
“Sangat aneh laut ada SHGB, pagar Laut dan SHGB di laut SIDOARJO 656 hektar dan Pagar Laut 8 KM di bekasi”, ujarnya.
Prof, Nasomal menyampaikan kepada media ini pada Selasa (28/01/2025), bahwa banyak masyarakat nelayan yang mengalami kerugian akibat tindakan oknum yang memasang patok pagar di laut.
Pasalnya arah menuju ke laut semakin menjauh, sedangkan untuk kembali pulang juga harus mengelilingi pagar, sehingga biaya operasional jadi membengkak. Selain itu hasil tangkapan ikan juga semakin menurun”, tambah Prof Nasomal.
Menurut Prof Nasomal, Presiden RI punya hak memerintahkan TNI Polri untuk membongkar habis semua pagar patok laut yang tidak resmi. Selian itu Polri wajib menegakkan hukum bagi oknum yang melanggar peraturan.
Prof Nasomal mengatkaan, dari hasil penyidikan, kegiatan reklamasi ini terindikasi melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Lautan Indonesia sangat luas dan perlu di jaga ekosistem dan kekayaan yang ada di dalamnya. Penanaman manggrove harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah bersama Masyarakat dengan tujuan kemanfaatan. Juga memberikan keamanan untuk Masyarakat di pesisir pantai.
Prof KH Sutan Nasomal SH,MH memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri yang sudah membongkar pagar patok laut di tanggerang. Ini sebuah langkah istimewa bahwa negara hadir menegakkan hukum
Prof Nasomal juga berharap, semoga semua Masyarakat yang mencintai Indonesia tetap menjadi pengawas dan penjaga laut, darat dan udara.
“Laporkan serta viral kan setiap ada oknum yang mengganggu atau merugikan Indonesia”, ajaknya. [**]







