Home / BERITA

Kamis, 30 November 2023 - 08:36 WIB

Menjamin Netralitas TNI, Kodim 0103/Aceh Utara Buka Posko Pengaduan

Medialitetasi.id | ACEH UTARA – Guna mencegah terjadinya pelanggaran dan menjamin netralitas anggota TNI, Kodim 0103/Aceh Utara serta Koramil jajaran membuka posko pengaduan netralitas, Kamis (30/11/2023).

Letkol Kav Mahkyar, ST., MM., M.H.I., menyampaikan berkaitan dengan posko pengaduan netralitas TNI yang diperintahkan oleh Panglima TNI, Kodim 0103/Aceh Utara membuka posko pengaduan. Jadi apabila masyarakat wilayah Aceh Utara dan kota Lhokseumawe melihat atau mendengar ada anggota Kodim 0103/Aceh Utara tidak netral segera adukan ke posko terdekat yaitu Koramil, dan bisa langsung ke posko Makodim.

Baca Juga  Unggah Konten Menggunakan Senjata Mainan dan Bendera Bulan Bintang, Pria di Aceh Timur Dijemput Pihak Berwajib

” Netralitas TNI dalam pesta demokrasi yang menjadi perhatian khusus pimpinan TNI hingga ke bawah, kepada seluruh personel kodim 0103/Aceh Utara untuk mengimplementasikan netralitas TNI dalam berdinas dan bertugas, ” ucapnya.

Netralitas TNI sendiri, sambungnya, diwujudkan dalam bentuk tidak memihak dan mendukung salah satu kontestan ataupun peserta Pemilu dan Pilpres, tidak memihak dan memberikan tanggapan, komentar dan penilaian kepada peserta Pemilu dan Pilpres, tidak memberikan fasilitas dinas, menyimpan atau menempel dokumen/atribut peserta Pemilu dan Pilpres, tidak memobilisasi organisasi sosial/agama untuk kepentingan Parpol atau salah satu peserta Pemilu dan Pilpres.

Baca Juga  Pelabuhan Krueng Geukueh Jadi Titik Sentral Distribusi Logistik Pasca Banjir Aceh

“Ketentuan itu semua terdapat dalam Buku Netralitas TNI yang sudah di bagikan dan dimiliki oleh seluruh prajurit TNI termasuk Kodim 0103/Aceh Utara,” ujar Dandim.

Dandim juga menambahkan apabila ada aduan tentang anggota atau prajurit yang tidak netral dalam Pemilu, Pilpres dan Pilkada, maka oknum tersebut akan langsung dilakukan pengecekan dan diproses secara hukum yang berlaku di lingkungan militer dan bahkan bisa di pidana jika benar benar terbukti bersalah. [endæ]

Share :

Baca Juga

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

ACEH

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

ACEH

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Kitab untuk Dayah di Aceh Timur

ACEH

Respon Komplain Pelanggan , Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

BERITA

Bupati Al-Farlaky Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini Dari ILMA 2026, Katagori Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana