Home / BERITA

Senin, 16 Juni 2025 - 21:53 WIB

Masyarakat Kabupaten Asahan Menolak Aktivitas PMI Ilegal

MEDIALITERASI.ID | SUMUT – Warga Kab. Asahan menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah mereka, hal ini ditandai dengan adanya spanduk di seputaran desa yang kerap dijadikan sebagai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Adapun spanduk penolakan tersebut terpasang di beberapa desa, antara lain:

– Desa Silo Baru
– Desa Pematang Sei Baru
– Desa Sei Apung Induk
– Desa Asahan Mati
– Desa Bagan Asahan Baru
– Desa Bagan Asahan Induk
– Desa Bagan Asahan
– Desa Sei Nangka
– Desa Sei Pasir
– Desa Sei Serindan

Baca Juga  Ketua SAPA: Pemangkasan Dana Otsus Aceh Bentuk Pengkhianatan

Masyarakat menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka karna aktivitas tersebut merupakan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di Indonesia.

Salah satu masyarakat yang tidak ingin disebut namanya yang merupakan Desa Silo Laut menyampaikan kepada media ini pada Minggu (16/06/2025) mengatakan, aktivitas tersebut dapat menjatuhkan martabat asli masyarakat disana karena kegiatan tersebut ditentang oleh Pemerintah.

“Terlepas dari aktivitas tersebut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena akomodasi yang digunakan jauh sekali dari kata layak, dan sama sekali tidak memikirkan faktor keselamatan” ujarnya.

Baca Juga  BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh-Bogor, Oknum TNI Ditangkap dengan 29 Kg Barang Bukti

Warga tersebut juga mengatakan apabila hendak menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikut aturan yang berlaku, sebab kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja. (Tim)

Share :

Baca Juga

ACEH

Perjuangan Pembaca Kompas Wujud: SDN Teumpeun Aceh Timur Dibangun Ulang Pasca Banjir 2025

ACEH

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

BERANDA

SIU! Saya Kembali!” Ronaldo Hattrick Rekor, Bawa Portugal Pesta 5-0 di Piala Dunia 2026

ACEH

16 Penggalang Aceh Timur Tuntas Digembleng, Siap Ukir Prestasi di Jambore Nasional 2026

BERANDA

Kejagung Tolak Status JC Sony Sonjaya, Dinyatakan Pelaku Utama Korupsi Program MBG

ACEH

Cek Mad Tunggu Jamaah Haji Julok Sampai Tengah Malam, Selawat dan Doa Sambut Tamu Allah

ACEH

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BERANDA

PMI (Pekerja Migran Indonesia) Asal Aceh Tamiang Tewas Dibunuh di Malaysia, Bayi Berumur Hari Ikut Jadi Korban