Home / BERITA

Senin, 1 Mei 2023 - 01:47 WIB

Korban Hanyut di Obyek Wisata Pemandian Air Panas di Temukan Meningal Dunia

ACEH TAMIANG – Personil Polsek Tamiang Hulu turut membantu pencarian dan evakuasi korban hanyut dan meninggal dunia di obyek wisata pemandian air panas Desa Kaloy, tepatnya Sungai Batu Kapur, Tamiang Hulu, Minggu (30/04).

Diketahui, identitas korban, nama Dio Irfandi Kurniawan (16), warga Dusun Family, Desa Alur Tani Dua, dimana korban mandi bersama teman-temannya di Sungai Tempat Wisata Mandian Batu Kapur Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Iptu Nasri M. Gultom, S. Sos mengatakan, pihaknya menerima laporan, telah hanyut 1 (Satu) orang di tempat Wisata Pemandian Air Panas Batu Kapur Sungai Aras Tinggi Dusun Kaloy Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang.

Baca Juga  Dua Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, Warga Keluhkan Pemulihan Lambat

“Menurut keterangan saksi pada pukul 14.30 Wib saksi izin ke korban untuk buang air, setelah kembali saksi tidak melihat lagi korban mandi di sungai dan di duga korban telah hanyut terbawa arus dikarena korba tidak pandai berenang selanjutnya di lakukan pencarian oleh Tim SAR, BPBD, personil Polsek Tamiang Hulu dan warga,” kata Iptu Nasri.

Baca Juga  Dua Pelaku Terduga Penyalah Gunaan Solar Bersubdi di Amankan Polisi Aceh Tamiang

Selanjutnya, kata Kapolsek, pada pukul 16.00 Wib, Personil Polsek Tamiang Hulu, Tim SAR, BPBD beserta warga yang berada di lokasi pemandian berhasil menemukan korban tidak jauh lari lokasi wisata pemandian tersebut.

“Pada Pukul 16.30 Wib Jenazah Korban dibawa pulang ke rumah duka Ds. Alur Tani Dua Kec. Tamiang Hulu Kab. Atam untuk disemayamkan,” jelas Kapolsek. [ëndæ]

Share :

Baca Juga

BERANDA

Puslabfor Polri Nyatakan Ijazah Jokowi dari UGM Asli Usai Uji Forensik Tinta dan Kertas

ACEH

Bupati Aceh Timur Gelar Turun Tanah dan Peucicap untuk Putranya, OPD Hadir Panjatkan Doa

ACEH

392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026

BERANDA

Masyumi Desak Kembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Paradigma Pengelolaan Kekayaan Nasional

ACEH

Kementerian Pertanian Diminta Buka-bukaan Soal Proyek Rp520 Miliar di Aceh

BERITA

Kapolri Tutup E-Sports Kapolri Cup 2026, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas

ACEH

Demo Rusuh di Kantor PT Bumi Aceh Timur, Massa Tahan Manajer dan Desak Pembebasan Hasanudin

ACEH

Pasca Banjir Bandang-Longsor, Warga Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan Dana Pemulihan 2026