Medialiterasi.id | Jakarta — Komisi III DPR RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., beserta jajarannya atas keberhasilan mengawal penyelesaian konflik antara warga dan pengembang di Cluster Vasana Neo, Harapan Indah, Kota Bekasi, secara damai.
Penghargaan bertajuk Aryasêvā Sammāna Nusantara tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga situasi tetap kondusif serta mendorong tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.
Penghargaan disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (30/3/2026). Rapat tersebut turut menghadirkan Kapolres Metro Bekasi, perwakilan PT Hasana Damai Putra selaku pengembang, serta perwakilan warga.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolres Metro Bekasi dan jajaran yang dinilai berhasil mengawal proses penyelesaian konflik secara kekeluargaan.
Komisi III menilai langkah kepolisian mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memfasilitasi dialog yang konstruktif hingga tercapai kesepakatan damai antara warga dan pihak pengembang.
Keberhasilan tersebut juga dinilai sebagai wujud komitmen Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian konflik secara humanis dan berkeadilan.
Selain itu, Komisi III DPR RI mengapresiasi tercapainya kesepakatan antara warga dan PT Hasana Damai Putra sebagai bukti bahwa pendekatan dialog dan mediasi yang dikawal kepolisian mampu menghasilkan solusi yang konkret.
Komisi III DPR RI berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi aparat kepolisian lainnya dalam menangani konflik sosial di masyarakat melalui pendekatan dialogis dan humanis. (HR)







