Home / BERANDA / BERITA

Sabtu, 29 November 2025 - 13:11 WIB

Keluarga Besar Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Sampaikan Duka Cita Atas Bencana Banjir, Longsor, dan Gempa di Aceh

MEDIALITERASI.ID I Banda Aceh, Keluarga Besar Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah banjir, tanah longsor, dan gempa bumi yang melanda berbagai kabupaten/kota di Aceh pada November 2025.

Bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor yang terjadi secara meluas, disertai dengan gempa bumi yang dirasakan di sejumlah daerah, telah menimbulkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta memaksa banyak warga mengungsi dari tempat tinggalnya. Keluarga Besar Biro Pengadaan Barang dan Jasa merasakan duka yang sama bersama seluruh masyarakat Aceh yang terdampak.

Sejalan dengan hal tersebut, pada Kamis, 27 November 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah menetapkan “Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh Tahun 2025” yang berlaku selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai 28 November sampai dengan 11 Desember 2025. Penetapan status tanggap darurat ini dimaksudkan untuk mempercepat langkah penanganan bencana, termasuk proses evakuasi, penyaluran bantuan logistik, pemulihan infrastruktur terdampak, dan koordinasi lintas lembaga.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., MM, menyampaikan:

Baca Juga  Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda

“Atas nama pribadi dan Keluarga Besar Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak bencana banjir, longsor, dan gempa bumi di berbagai daerah di Aceh. Semoga para korban yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.”

Lebih lanjut, beliau menambahkan:

“Kami mendukung penuh langkah Bapak Gubernur Aceh yang telah menetapkan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh. Dengan adanya status ini, kami berharap proses penanganan bencana, penyaluran bantuan, serta pemulihan sarana dan prasarana dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik.”

“Kami juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada seluruh pihak yang saat ini berada di garis depan penanganan bencana — mulai dari relawan, aparatur pemerintah, TNI/Polri, tenaga kesehatan, BPBD, hingga masyarakat yang saling membantu. Semoga ikhtiar kolektif ini meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah.”

Baca Juga  Ketum PWDPI Ucapkan Selamat kepada Prof. Komaruddin Hidayat Terpilih Ketua Dewan Pers

Keluarga Besar Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh mengajak seluruh ASN, mitra kerja, dan masyarakat Aceh untuk:

1. Mendoakan para korban bencana dan keselamatan seluruh masyarakat Aceh.
2. Menguatkan solidaritas dan gotong royong, baik melalui bantuan langsung, dukungan logistik, maupun bentuk kepedulian lainnya sesuai kemampuan masing-masing.
3. Tetap waspada terhadap potensi bencana susulan serta mengikuti arahan dan informasi resmi dari Pemerintah Aceh, BPBA/BPBD, dan instansi terkait lainnya.

Sebagai bagian dari unsur Pemerintah Aceh, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah-langkah percepatan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana, khususnya dalam hal proses pengadaan barang/jasa yang diperlukan untuk menunjang operasi kemanusiaan dan pemulihan infrastruktur di daerah terdampak.

“Semoga Aceh segera bangkit, pulih, dan kembali kuat. Kami percaya, dengan kebersamaan, kepedulian, dan doa, insya Allah musibah ini dapat kita hadapi dan lalui,” tutup Said Mardhatillah, S.STP., MM, Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.

Share :

Baca Juga

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Distanbun Aceh dan SEKBER Bahas Percepatan Rehab-Rekon Lahan Pertanian Pascabencana

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Pengacara Aceh Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi

ACEH

Taruna Poltekpel Malahayati Meninggal, Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pengacara untuk Keluarga

ACEH

Kantor PT Bumi Flora di Aceh Timur Dibakar Massa, Kerugian Miliaran – Perusahaan Lapor Polisi

ACEH

Resmi! Persiraja Banda Aceh Tunjuk Muhammad Ridwan Sebagai Pelatih Kepala Baru