Home / BERITA

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:09 WIB

Kejari Lhokseumawe Kembali Menyita Uang Kasus Kurupsi PT. RS Arun

Photo : Ilustrasi

LHOKSEUMAWE – Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH, MH. dalam Pers Rilisnya menyampaikan, Jaksa Penyidik pada Kejari Lhokseumawe kembali berhasil melakukan penyitaan uang dalam Kasus Perkara PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dari saksi berinisial AG pada Senin (31/07/2023)

Adapun uang yang disita tersebut telah disetorkan kepada Bank Syariah Indonesia untuk dititipkan di RPL (Rekening Pemerintah Lainnya) milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti.

Baca Juga  Sinergi Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi, Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Jumlah total kerugian negara yang telah dikembalikan sampai hari ini mencapai Rp. 10.497.282.320,- (sepuluh milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus dua puluh rupiah) dan telah disetorkan kepada Bank Syariah Indonesia untuk dititipkan di RPL (Rekening Pemerintah Lainnya) milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Notifikasi Tilang ETLE Via WhatsApp

Pengembalian uang dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp500 juta tersebut merupakan pengembalian untuk kedua kalinya dilakukan mantan Dirut PTPL.

“Dengan pengembalian atau penyitaan uang aliran dana korupsi sebesar Rp500 juta, maka total uang yang dikembalikan oleh AG sebesar Rp1 miliar rupiah,” katanya.

Therry melanjutkan, Angka tersebut masih sangat jauh dari total kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar. [endæ]

Share :

Baca Juga

BERITA

PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Perangi Hoaks demi Jaga Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

BERANDA

Kapolri Buka Suara: “Itu Prerogatif Presiden” di Tengah Isu Surpres Pergantian

ACEH

Ketua TP PKK Aceh Timur Ajak Siswa Tingkatkan Budaya Literasi 

BERANDA

DOKTER TIFA UMUMKAN “HIJRAH” DARI POLEMIK IJAZAH JOKOWI, KEMBALI FOKUS KE DUNIA KESEHATAN

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia