Home / BERITA

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:09 WIB

Kejari Lhokseumawe Kembali Menyita Uang Kasus Kurupsi PT. RS Arun

Photo : Ilustrasi

LHOKSEUMAWE – Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH, MH. dalam Pers Rilisnya menyampaikan, Jaksa Penyidik pada Kejari Lhokseumawe kembali berhasil melakukan penyitaan uang dalam Kasus Perkara PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dari saksi berinisial AG pada Senin (31/07/2023)

Adapun uang yang disita tersebut telah disetorkan kepada Bank Syariah Indonesia untuk dititipkan di RPL (Rekening Pemerintah Lainnya) milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan Perwakilan DPR RI Bahas Rencana Kenaikan Pajak

Jumlah total kerugian negara yang telah dikembalikan sampai hari ini mencapai Rp. 10.497.282.320,- (sepuluh milyar empat ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus dua puluh rupiah) dan telah disetorkan kepada Bank Syariah Indonesia untuk dititipkan di RPL (Rekening Pemerintah Lainnya) milik Kejari Lhokseumawe sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Respon Propam Jaksel atas Dugaan Ketidakprofesionalan Penyidik PPA dalam Kasus Pencabulan Anak

Pengembalian uang dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe sebesar Rp500 juta tersebut merupakan pengembalian untuk kedua kalinya dilakukan mantan Dirut PTPL.

“Dengan pengembalian atau penyitaan uang aliran dana korupsi sebesar Rp500 juta, maka total uang yang dikembalikan oleh AG sebesar Rp1 miliar rupiah,” katanya.

Therry melanjutkan, Angka tersebut masih sangat jauh dari total kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar. [endæ]

Share :

Baca Juga

BERANDA

HOAKS: Detikcom Tak Pernah Beritakan Menkeu Suahasil Nazara Tersangka Korupsi Rp 500 Triliun

BERITA

IAWP 2026, Polwan Indonesia Perkuat Wawasan dan Jejaring Internasional Hadapi Perdagangan Orang

BERITA

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

BERANDA

Jalur Padang-Solok Lumpuh Total Diterjang Galodo, 32 Warga Mengungsi

BERANDA

PNS di OKI Tewas Ditusuk Istri di Depan Masjid At-Taqwa, Dipicu Persoalan Biaya Berobat Anak

BERANDA

Kontroversi Tikungan 4 Moto3 Austria: Veda Pratama Kena Double Long Lap Usai Senggolan dengan Munoz

BERANDA

Anggaran Rp2,32 Triliun untuk 2.298 Sekolah di Aceh, TTI Temukan 7 Red Flag Revitalisasi

BERANDA

OTT Revitalisasi Sekolah di Palembang, 2 Oknum PPPK Jadi Tersangka, 21 Kepsek Diperiksa Polda Sumsel