MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, di Graha CIMB Niaga Jakarta, Senin (29/9/2025).
Kerja sama ini merupakan implementasi fungsi pengamanan pembangunan strategis Kejaksaan, khususnya di sektor pertambangan. Reda menegaskan, pencegahan perbuatan melawan hukum di lingkungan BUMN harus diwujudkan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
“Dengan meminjam istilah prevention is better than cure, pencegahan korupsi yang lebih utama adalah melalui komitmen nyata pimpinan untuk membenahi sistem, tata kelola anggaran, serta penerapan reward dan punishment di lingkungan instansinya,” ujar Reda.
JAM-Intel menambahkan, Kejaksaan memiliki peran dalam mendampingi pelaksanaan pembangunan dengan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, termasuk saat BUMN menghadapi ancaman, hambatan, atau gangguan. Bidang Intelijen, menurutnya, dapat memberikan bantuan penyelesaian masalah, terutama dari aspek hukum.
“Kunci keberhasilan dari PKS ini adalah keterbukaan mitra. MIND ID harus menyampaikan informasi apa adanya agar permasalahan dapat diidentifikasi dengan baik dan ditemukan solusi tepat yang bisa segera dieksekusi,” jelasnya.
Selain aspek pengamanan, perjanjian kerja sama ini juga mencakup dukungan pertukaran data dan informasi untuk meningkatkan kualitas kinerja kedua institusi. Reda berharap MIND ID dapat berkontribusi dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia Kejaksaan demi menghadirkan penegakan hukum yang efektif dan mendukung pembangunan nasional.
Mengakhiri sambutannya, JAM-Intel menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi MIND ID atas koordinasi dan kolaborasi intensif bersama Kejaksaan dalam penyusunan PKS. Ia berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara maksimal. (H. Ranto)







