Home / BERITA

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:17 WIB

Dugaan penganiayaan Terhadap Polisi, Pria Asal Riau Diamankan di Polres Aceh Utara

ACEH UTARA – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara melakukan konferensi pers terkait kasus dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang disangkakan kepada Syarifuddin Bin M. Basyah (50) terhadap salah satu oknum anggota kapolsek Baktiya OJ (48) dengan cara menabrak korban di pintu gerbang Polsek Baktiya Gampong Meunasah Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, hal tersebut dipaparkan melalui Konferensi Pers di Mapolres Aceh Utara, Rabu (25/1/2023).

Dalam konferensi, Kanit Reskrim Polsek Baktiya bersama personel Polsek Baktiya polres Aceh Utara memaparkan, Syarifuddin yang memiliki pekerjaan sebagai wiraswasta itu beralamat Jl. Krg Rejo Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis Prov. Riau.

Dalam hal tersebut, Kasat reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto diputra, S.I.K., M.H menyatakan saat ini, Sat reskrim Polres Aceh Utara telah mengamankan tersangka di Polres Aceh Utara, sekaligus barang bukti berupa 1 (satu) baju kaos lengan pendek warna merah bertuliskan levis, 1 (satu) celana dinas PDL warna coklat, 1 (satu) unti mobil toyota calya warna merah Nopol BM 1142 EM, 1 (satu) unit kunci beserta remote kontrol, 1 (satu) perangkat CCTV polsek baktiya, 1 (satu) perangkat CCTV kios sdr M. Adam, dan 1 (satu) perangkat CCTV warung bakso wawak.

“Kronologis kejadiannya, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB, korban mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian keributan di salah satu dorsmer di Gampong Matang Kumbang Kec. Baktiya, setelah mendapatkan informasi tersebut korban dan kanit reskrim polsek baktiya pergi menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor dinas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut”, Lanjut AKP Agus.

Baca Juga  FROZI TUTUP LIGA ANTAR PELAJAR LHOKSEUMAWE ACEH UTARA 2023

Lebih lanjut AKP Agus menyampaikan, sesampainya di dorsmer Gampong Matang Kumbang Kec. Baktiya, korban melihat 1 Syarifuddin dan dua orang perempuan dari Pihak Leasing PT. Putra Panglima Nusantara yang bernama Natasha Putri Salsabila (saksi 1) dan Sri dewi Afna (saksi 2) sedang cekcok mulut. Kemudian OJ dan Kanit reskrim Polsek Baktiya mengatakan agar perselisihan tersebut di mediasikan di Polsek Baktiya, jangan di tempat umum agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan. Kemudian Saifuddin dan OJ menuju polsek baktiya menggunakan mobil Calya Nopol BM 1142 EM yang di kendarai tersangka, sedangkan Natasha dan Sri pergi menggunakan mobil berbeda Toyota Calya warna putih, sedangkan kanit reskrim polsek baktiya menggunakan sepeda motor dinas.

AKP Agus juga menyampaikan, sesampainya di Polsek Baktiya, tersangka Saifuddin dan kedua orang perempuan dari Pihak Leasing PT. Putra Panglima Nusantara diberikan tempat oleh OJ untuk melakukan mediasi. Tidak berselang lama, tersangka keluar ruangan tanpa pamit menuju 1 unit mobil toyota calya warna merah Nopol BM 1142 EM miliknya yang terparkir dihalaman Polsek Baktiya, dan tersangka langsung menghidupkan mobil tersebut, sehingga 2 wanita dari Pihak Leasing PT. Putra Panglima Nusantara mencoba menghadang sambil berteriak meminta bantuan.

Baca Juga  Dua dari Tiga Terduga Kasus Kematian Lansia di Aceh Utara Diamankan Polres Lhokseumawe

Mendengar teriakan tersebut, OJ yang merupakan salah satu oknum polisi di Kapolsek Baktiya langsung mendorong Natasya agar terhindar dari tabrakan mobil yang dikendarai Syarifuddin dan OJ tidak dapat menghindar sehingga di tabrak oleh tersangka dan korban terbawa di atas kap mesin depan mobil toyota calya tersebut sejauh 900 s/d 1 Km dengan kecepatan tinggi antara 70 s/d 80 Km per jam. Sehingga korban OJ terhempas dan terguling-guling di atas aspal dan membentur salah satu tiang besi jembatan di jalan umum Gampong Alue bili Glumpang.

Pasal yang di tetapkan terhadap tersangka Sarifuddin adalah Pasal 338 Jo Pasal 53 Ayat (1) dengan Ancaman penjara paling lama lima belas tahun. Subs pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. Saat ini tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Aceh Utara dan korban OJ masih dalam perawatan.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

ACEH

1 Pelaku Kasus Pemerkosaan & Penyekapan di Aceh Timur Ditangkap, Kuasa Hukum Desak 5 Tersangka Lain Segera Diburu

BERANDA

Vozinha Jadi Tembok! Spanyol Mandul, La Furia Roja Imbang 0-0 Lawan Tanjung Verde di Laga Perdana Piala Dunia 2026

ACEH

40 Kader Baru BKPRMI Aceh Timur Dikukuhkan, 12 Peserta LMD-1 Gagal Karena Tak Disiplin

ACEH

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

ACEH

PT Medco EP Malaka Mulai Garap Proyek Gas Blok A Fase II Aceh Timur, Dongkrak Produksi Migas Nasional

ACEH

Sinergi IAIN Langsa-Kemenag Aceh Timur, Dorong SDM Madrasah Lanjut Pascasarjana

BERANDA

Bekerja Ilegal di Malaysia, 2 PRT WNI Korban Kekerasan Dilindungi KJRI Johor

ACEH

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur Kumpulkan 88 Kantong Darah untuk PMI