Home / EDUKASI

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54 WIB

Akademisi Kritik Kebijakan BPSDM Aceh Terkait Klasifikasi Mahasiswa Korban Banjir

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Akademisi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Aceh, Dr. Tgk. Saiful Bahri Ishak, M.A., mengkritik kebijakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh terkait penetapan kriteria mahasiswa terdampak banjir.

Ia menilai adanya diskriminasi dalam penyaluran bantuan yang masih membedakan status antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Saiful menyatakan bahwa dalam penanganan bencana, pemerintah semestinya menggunakan pendekatan berbasis dampak nyata di lapangan, bukan klasifikasi administratif institusi. Menurutnya, mahasiswa dari kedua jenis institusi tersebut memiliki kerentanan yang sama saat menghadapi bencana.

“Pembedaan penetapan mahasiswa terdampak banjir antara PTN dan PTS mengindikasikan kekeliruan konseptual dalam merumuskan kebijakan kemanusiaan,” ujar Saiful dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2026.

Dosen yang aktif di Bale Seumike ini menambahkan, dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, perlindungan terhadap jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan akal (ḥifẓ al-‘aql) menuntut perlakuan yang setara. Ia menilai pendidikan adalah hajat dasar yang harus dijaga keberlangsungannya bagi setiap mahasiswa tanpa memandang status kampusnya.

Baca Juga  Peringati Bulan K3 Nasional 2024, Medco E&P Gelar Rangkaian Kegiatan Edukasi 

Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa variabel utama dalam menentukan penerima bantuan semestinya adalah tingkat kerugian, kerusakan, dan risiko keberlanjutan studi. Ia menilai pendekatan administratif yang kaku berpotensi mencederai prinsip keadilan distributif dan amanat konstitusi mengenai hak atas pendidikan.

Sebagai langkah perbaikan, Saiful mengusulkan tiga langkah korektif bagi BPSDM Aceh.

Pertama, ia mendesak adanya pergeseran paradigma dalam penetapan korban, dari yang semula bersifat administratif menjadi kebijakan berbasis dampak (impact-based policy). Dalam pendekatan ini, kriteria utama penentuan mahasiswa yang berhak menerima bantuan harus didasarkan sepenuhnya pada data kerusakan fisik, kerugian materiil secara riil, serta gangguan nyata terhadap keberlanjutan studi, tanpa mempertimbangkan status perguruan tinggi tempat mereka bernaung.

Baca Juga  DISPUSIP Aceh Utara Gelar Pelatihan Mendongeng, Hadirkan Storyteller Kahfis Aceh

Selanjutnya, Saiful menekankan pentingnya penyusunan pedoman penanganan bencana yang inklusif dan melibatkan kolaborasi lintas kelembagaan. Pedoman ini semestinya tidak hanya melibatkan internal birokrasi, tetapi juga merangkul pemerintah daerah, pihak universitas, serta lembaga sosial keagamaan sebagai mitra strategis dalam melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Terakhir, ia menuntut agar evaluasi kebijakan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini bertujuan agar setiap keputusan yang diambil pemerintah benar-benar mencerminkan keadilan substantif yang dirasakan langsung oleh mahasiswa, bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif yang kaku.

“Kehadiran negara harus dirasakan secara adil oleh semua korban tanpa kecuali, karena banjir tidak memilih korbannya berdasarkan status kampus,” pungkasnya.[af]

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Menjaga Bahasa, Menata Laku: Jalan Sederhana Menuju Pendidikan Karakter yang Hakiki

BERITA

UIA Jadi Mitra Kampus Swasta Pertama dalam Program Pendidikan BI Lhokseumawe

BERITA

Talkshow COMFEST 2026 Unimal Soroti Potensi Lokal sebagai Kekuatan Koneksi Global

EDUKASI

UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Raih Predikat Akreditasi Unggul dari BAN-PT

EDUKASI

Pendidik: Antara Orator Kedisiplinan dan Teladan Kehidupan

BERITA

Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Lantik 16 Pejabat Baru

BERITA

Emsen 6 Fest Jadi Ajang Silaturahmi dan Pengembangan Bakat Siswa di Aceh Utara

EDUKASI

MPU Aceh Utara Rilis Standar Zakat Fitrah 1447 H