Home / EDUKASI

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54 WIB

Akademisi Kritik Kebijakan BPSDM Aceh Terkait Klasifikasi Mahasiswa Korban Banjir

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Akademisi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Aceh, Dr. Tgk. Saiful Bahri Ishak, M.A., mengkritik kebijakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh terkait penetapan kriteria mahasiswa terdampak banjir.

Ia menilai adanya diskriminasi dalam penyaluran bantuan yang masih membedakan status antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Saiful menyatakan bahwa dalam penanganan bencana, pemerintah semestinya menggunakan pendekatan berbasis dampak nyata di lapangan, bukan klasifikasi administratif institusi. Menurutnya, mahasiswa dari kedua jenis institusi tersebut memiliki kerentanan yang sama saat menghadapi bencana.

“Pembedaan penetapan mahasiswa terdampak banjir antara PTN dan PTS mengindikasikan kekeliruan konseptual dalam merumuskan kebijakan kemanusiaan,” ujar Saiful dalam keterangannya, Kamis, 26 Januari 2026.

Dosen yang aktif di Bale Seumike ini menambahkan, dari perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, perlindungan terhadap jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan akal (ḥifẓ al-‘aql) menuntut perlakuan yang setara. Ia menilai pendidikan adalah hajat dasar yang harus dijaga keberlangsungannya bagi setiap mahasiswa tanpa memandang status kampusnya.

Baca Juga  Sudah Belajar Lama Tapi Mudah Lupa? Ini Cara Menghafal yang Benar

Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa variabel utama dalam menentukan penerima bantuan semestinya adalah tingkat kerugian, kerusakan, dan risiko keberlanjutan studi. Ia menilai pendekatan administratif yang kaku berpotensi mencederai prinsip keadilan distributif dan amanat konstitusi mengenai hak atas pendidikan.

Sebagai langkah perbaikan, Saiful mengusulkan tiga langkah korektif bagi BPSDM Aceh.

Pertama, ia mendesak adanya pergeseran paradigma dalam penetapan korban, dari yang semula bersifat administratif menjadi kebijakan berbasis dampak (impact-based policy). Dalam pendekatan ini, kriteria utama penentuan mahasiswa yang berhak menerima bantuan harus didasarkan sepenuhnya pada data kerusakan fisik, kerugian materiil secara riil, serta gangguan nyata terhadap keberlanjutan studi, tanpa mempertimbangkan status perguruan tinggi tempat mereka bernaung.

Baca Juga  Kemala Run 2026 Usung Kampanye “Charity for Indonesia”, Galang Donasi untuk Korban Banjir

Selanjutnya, Saiful menekankan pentingnya penyusunan pedoman penanganan bencana yang inklusif dan melibatkan kolaborasi lintas kelembagaan. Pedoman ini semestinya tidak hanya melibatkan internal birokrasi, tetapi juga merangkul pemerintah daerah, pihak universitas, serta lembaga sosial keagamaan sebagai mitra strategis dalam melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Terakhir, ia menuntut agar evaluasi kebijakan dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Hal ini bertujuan agar setiap keputusan yang diambil pemerintah benar-benar mencerminkan keadilan substantif yang dirasakan langsung oleh mahasiswa, bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif yang kaku.

“Kehadiran negara harus dirasakan secara adil oleh semua korban tanpa kecuali, karena banjir tidak memilih korbannya berdasarkan status kampus,” pungkasnya.[af]

Share :

Baca Juga

EDUKASI

Tembus 30 PTKIS Terpilih, UIA Didampingi Kemenag Menuju Akreditasi Unggul

BERITA

Studi BRIN: Tsunami Pangandaran 2006 Bisa Capai 8 Meter Lebih karena Gempa Megathrust dan Longsor Laut

EDUKASI

Mahasiswa PNL Kembangkan TAKO.YU, Takoyaki Ikan Keumamah Khas Aceh

EDUKASI

Wakil Aceh di Ajang Nasional, Mahasiswa UIA Raih Runner Up 2 Duta Pendidikan

BERITA

Dari Membaca ke Menulis: Pelajar Aceh Utara Diasah Jadi Pengulas Buku yang Kritis

ACEH

Peringati 21 Tahun Damai Aceh, Bupati Aceh Timur Ajak Warga Doa Bersama dan Jaga Perdamaian untuk Anak Cucu

EDUKASI

Tingkatkan Mutu Akademik, Prodi Ekonomi Syariah UIA Sambut Asesmen Lapangan LAMEMBA

ACEH

392 Calon Mahasiswa Asing dari 28 Negara Ikuti CBT IAIN Langsa 2026