Home / BERITA

Rabu, 4 Januari 2023 - 01:40 WIB

FKPP Aceh Dukung PGE Driling di Wilayah Aceh Utara Guna Mencari Cadangan Migas Baru

ACEH UTARA —   Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPP- Aceh ) Mendukung rencana kegiatan drilling (pengeboran) yang akan dilakukan oleh PT. Pema Global Energi (PGE) di wilayah Kabupaten Aceh Utara untuk mencari cadangan minyak dan gas (Migas) baru.Hal itu disampaikan Ketua FKPP Aceh pada Medialiterasi.id pada Selasa (03/01/2022)

Rajali mengatakan kegiatan drilling dilakukan PT PGE di tiga titik yang akan dikerjakan diantaranya, satu titik di Kecamatan Baktiya dan dua titik di Kecamatan Syamtalira Aron.

Dirinya berharap pengeboran tersebut dapat menemukan cadangan gas alam Baru, sehingga menjadi sinyal positif yang menggembirakan dan akan membangkitkan kembali Kota Petro Dolar.

Baca Juga  Abidin Resmi Jabat Geuchik Gampong Sijudo

Lebih lajut, Rajali menuturkan, berdasarkan  Informasi yang diketahui, pekerjaan drilling tersebut, akan dimulai pada Awal Tahun 2023, dan diperkirakan akan selesai pada Juli 2023.

FKPP Aceh Meminta Manajemen PT PGE yang telah mengontrakkan Pekerjaan drilling tersebut kepada PT Bina Mitra Artha (BMA) yang dinilai sangat kompeten dan berpengalaman dengan pekerjaan drilling Migas, Agar Memperhatikan tenaga kerja lokal maupun kontraktor lokal dilibatkan dalam kegiatan pengeboran yang dilakukan itu.

Menurutnya, target pengeboran Tiga sumur ini bukan pekerjaan ringan, sehingga pastinya akan membutuhkan tanaga kerja lebih banyak.

Baca Juga  Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

Ketua FKPP Aceh juga menekankan dalam penerimaan tenaga kerja lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal atau masyarakat setempat dengan mempertimbangkan aspek kemampuan, keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan.

FKPP- Aceh juga Menegaskan agar pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan keberadaan lingkungan terutama yang berada di lokasi pemboran dan ketentraman masyarakat sekitar lokasi juga harus menjadi perhatian perusahaan. Jangan sampai keberadaan pemboran minyak ini justru meresahkan Masyarakat setempat.

Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

HUKUM

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Pejabat Negara

ACEH

Ahli Dewan Pers Ingatkan di Gathering Medco-BPMA: AI Hanya Alat Bantu, Verifikasi Fakta Tetap Tugas Jurnalis

BUDAYA

Viral! Atraksi Sembur Api Iringi Lagu Aceh Kuthiding di Johor Malaysia, Penonton Karnival Jom Heboh 1 November 2026 Histeris

INTERNASIONAL

Terseret Duel Veda Ega vs Hakim Danish, Alvaro Carpe Gagal Kejar Quiles di Sepang

HUKUM

Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, Penggugat Desak Prabowo Usulkan 2 Nama Calon Wapres ke MPR

HUKUM

Kronologi Penggerebekan Ma’had Hamalatul Qur’an Sukoharjo, Santriwati Dibawa Dini Hari – Polisi: Pengembangan Kasus Pembakaran Warung

INTERNASIONAL

Veda Ega Pratama Kibarkan Merah Putih di Sepang, Start P8 Finish P2 Podium Terbaik Sepanjang Karir

EKONOMI & BISNIS

Pelindo Lhokseumawe Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Layanan Kepelabuhanan 15 Persen