![]()
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 Partai Politik (PARPOL) yang lolos verifikasi administrasi pada pemilu 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jum’at (16/12/2022)
Penetapan 17 PARPOL peserta pemilu 2024 yang sudah diverifikasi KPU diantaranya 9 nama partai Politik Parlemen yaitu GERINDRA, PDI P, NASDEM, PKB, PAN, GOLKAR, DEMOKRAT, PKS dan PPP.
Dan 8 Partai Politik Non Parlemen seperti partai PKN, HANURA, PERINDO, PSI, GELORA, BURUH, GARUDA dan PBB.
Berdasarkan keterangan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno pada Rabu yang lalu ke 17 PARPOL yang tercantum diatas telah dinyatakan sebagai Partai Politik yang akan bertarung di pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang.
Reporter : EK | Photo : Ist | Editor : Endang







