Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Demo Rusuh di Kantor PT Bumi Aceh Timur, Massa Tahan Manajer dan Desak Pembebasan Hasanudin

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR — Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Bumi, Aceh Timur, Jumat (7/8/2026). Aksi yang berawal dari tuntutan pembebasan Hasanudin, warga Gampong Padang Kunyit, Kecamatan Peudawa, itu berujung rusuh. Massa merangsek masuk ke kantor, menghakimi seorang warga, dan sempat menahan seorang manajer perusahaan.

Aksi massa berlangsung sejak siang. Massa yang jumlahnya tidak dapat dipastikan menuntut agar Hasanudin segera dibebaskan dari persoalan hukum yang menjeratnya.

“Kami datang ke kantor PT Bumi untuk menuntut agar Hasanudin dikembalikan secepatnya. Kami meminta agar persoalan yang dihadapi Hasanudin dapat diselesaikan dan Hasanudin dibebaskan,” kata M. Nur, warga Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, kepada media, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga  Penjual Sabu di Aceh Timur Terciduk Digubuk

Rusuh dan Pengeroyokan

Situasi memanas ketika massa tidak dapat ditahan aparat keamanan yang berada di lokasi. Dalam kericuhan itu, massa menyudutkan dan menghakimi seorang warga yang diduga sebagai pihak yang memicu penangkapan Hasanudin.

Korban diketahui M. Isa, Keuchik Gampong Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur. Akibat pengeroyokan, M. Isa mengalami luka lebam di wajah dan sempat pingsan.

“Kami dari masyarakat tidak akan kembali dalam jangka waktu tertentu. Jangan salahkan kami apabila masyarakat terus bertahan dan menyampaikan tuntutan ini,” tegas M. Nur.

Manajer Disandera, Polisi Lakukan Negosiasi

Di tengah aksi, massa juga menahan seorang manajer PT Bumi sebagai “jaminan” agar tuntutan mereka dipenuhi.

Setelah melalui negosiasi, aparat kepolisian dari Polda Aceh turun tangan. Dari hasil pendekatan, disepakati mekanisme “barter”. Hasanudin yang sebelumnya ditangkap kemudian dikembalikan ke masyarakat. Bersamaan dengan itu, manajer PT Bumi yang ditahan massa juga dibebaskan.

Baca Juga  How To Make More Travel By Doing Less

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun PT Bumi terkait kronologi lengkap dan status hukum Hasanudin.

M. Nur berharap pihak terkait segera mengambil langkah penyelesaian secara bijaksana.

“Kami berharap adanya komunikasi yang terbuka antara pihak-pihak terkait sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengamanan di sekitar kantor PT Bumi untuk mencegah eskalasi lanjutan.(Red/Sam)

Share :

Baca Juga

ACEH

Pasca Banjir Bandang-Longsor, Warga Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan Dana Pemulihan 2026

ACEH

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

ACEH

Wabup Aceh Timur Lepas Kontingen Jambore Nasional XII ke Jakarta.

BERITA

Diduga Modus “Ghibah Akar Rumput”, Anggaran Keterbukaan Informasi Publik Disorot

BERANDA

995 Pucuk Senjata Api, Narkoba, dan CD Porno Ditemukan di Ruang Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel

ACEH

BUNDA GURU PGRI ACEH TIMUR SALURKAN BANTUAN UNTUK 309 GURU KORBAN BANJIR DI 3 KECAMATAN

ACEH

Delapan Santri Misbahul Ulum Ikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Cibubur

ACEH

Rayakan HUT ke-53, Bank Aceh Syariah Cabang Idi Gelar Donor Darah dan Bersih-bersih Pantai di Aceh Timur