Home / BERITA

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:42 WIB

PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Perangi Hoaks demi Jaga Persatuan Jelang HUT Ke-81 RI

MEDIALITERASI.ID | JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi hoaks, disinformasi, fitnah, dan narasi kebencian demi menjaga persatuan bangsa menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Umum DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, S.H., melalui pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (5/8/2026).

Menurut Roland, derasnya arus informasi di era digital telah menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat. Penyebaran informasi yang tidak benar, kata dia, berpotensi mengaburkan fakta, menurunkan kepercayaan publik, serta memicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Ruang publik adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, ruang publik tidak boleh dipenuhi informasi yang menyesatkan, fitnah, maupun provokasi yang hanya bertujuan menciptakan keresahan. Bangsa ini membutuhkan kejernihan berpikir, bukan kegaduhan yang diproduksi melalui disinformasi,” ujarnya.

Baca Juga  Menjaga Nalar Konstitusi: Refleksi Empat Dekade PERMAHI di Tengah Dinamika Hukum Indonesia

Roland menilai momentum menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat persatuan, menjaga ketenangan, dan membangun budaya demokrasi yang sehat serta bertanggung jawab.

Ia mengatakan mahasiswa memiliki peran sebagai moral force dan agent of change dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun harus disampaikan berdasarkan data, kajian, argumentasi, dan etika, bukan melalui informasi yang dimanipulasi atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Demokrasi tidak diukur dari seberapa keras seseorang berteriak, tetapi dari seberapa bertanggung jawab menggunakan kebebasannya. Kritik adalah hak konstitusional, sedangkan penyebaran hoaks dan fitnah merupakan ancaman terhadap kualitas demokrasi,” katanya.

PERMAHI Jambi juga mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan, insan pers, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat luas untuk meningkatkan literasi digital, membudayakan tabayun atau verifikasi informasi, serta membangun ruang diskusi yang sehat berdasarkan fakta.

Baca Juga  PERMAHI Soroti Dugaan Pungli dan Gratifikasi di Sekolah, Kinerja Dinas Pendidikan Kota Bogor Dipertanyakan

“Jangan biarkan media sosial menjadi ruang yang dipenuhi amarah dan kebencian. Mari menjadikan ruang digital sebagai sarana edukasi, bertukar gagasan, menyampaikan kritik yang konstruktif, sekaligus memperkuat semangat kebangsaan. Indonesia membutuhkan generasi yang kritis, tetapi juga bijaksana serta tetap menjunjung hukum, etika, dan persatuan,” ujarnya.

Roland menambahkan bahwa menjaga stabilitas nasional bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab seluruh warga negara melalui sikap bijak dalam menerima, memverifikasi, dan menyebarkan informasi.

“Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mari kita tunjukkan kedewasaan sebagai bangsa. Perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun jangan sampai berubah menjadi permusuhan. Mari jernihkan ruang publik dari disinformasi, rawat persatuan, dan perkuat semangat kebangsaan,” tutupnya. (Rifki)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Kapolri Buka Suara: “Itu Prerogatif Presiden” di Tengah Isu Surpres Pergantian

ACEH

Ketua TP PKK Aceh Timur Ajak Siswa Tingkatkan Budaya Literasi 

BERANDA

DOKTER TIFA UMUMKAN “HIJRAH” DARI POLEMIK IJAZAH JOKOWI, KEMBALI FOKUS KE DUNIA KESEHATAN

ACEH

Peduli Korban Banjir, PB PGRI Bagikan Bantuan ke 166 Guru Korwil Idi Aceh Timur

ACEH

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

ACEH

Pemkab Atim Raih Opini WTP Ke 12 Berturut-turut Atas LKPD TA.2025

ACEH

53 Lansia Kec. Birem Bayeun – Kab. Aceh Timur Diwisuda, Bukti Semangat Belajar Tak Mengenal Usia

BERANDA

Bareskrim Gagalkan 86,3 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi Jaringan Lintas Riau-Sumsel, 6 Tersangka Ditangkap