Home / BERITA

Kamis, 16 April 2026 - 19:35 WIB

SEKBER Relawan Mualem-DekFadh: Memastikan JKA Tetap Berjalan Di Tengah Keresahan Masyarakat

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Mualem-Dek Fadh memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan di tengah keresahan masyarakat akibat isu penghapusan layanan tersebut.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Sekber Relawan Mualem-Dek Fadh, Irwan Syahputra, usai silaturahmi akbar bersama jajaran KSB relawan dan yayasan di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu malam (15/4/2026).

“JKA tetap berjalan. Yang dilakukan pemerintah saat ini adalah pembaruan data agar layanan lebih tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Syech Wan.

Menurut dia, Sekber memandang JKA sebagai program strategis yang menyangkut hak dasar masyarakat Aceh untuk mendapatkan layanan kesehatan. Karena itu, pihaknya akan ikut mengawal proses pembaruan data agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, terutama bagi warga miskin dan kelompok rentan.

Baca Juga  Acara Tueng Dara Baro Ria Ricis di Aceh

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan akses berobat hanya karena persoalan administrasi. Pembaruan data harus dilakukan secara hati-hati dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Muzakir Manaf juga membantah isu penghapusan JKA. Menurutnya, Pemerintah Aceh hanya melakukan pembaruan data untuk meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.

“Informasi soal penghapusan itu tidak benar. Pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan agar benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Mualem.

Syech Wan menilai JKA juga merupakan bagian dari komitmen perlindungan sosial yang sejalan dengan semangat Memorandum of Understanding Helsinki dan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Baca Juga  Pencurian di Pondok Gajah, Pelaku Gasak Emas dan Uang Rp40 Juta : Kapolsek Bandar Imbau Warga Waspada

Ia mengatakan, Sekber akan menginstruksikan relawan di 23 kabupaten/kota untuk aktif memantau pelaksanaan pembaruan data JKA, menampung keluhan masyarakat, dan mengawal penyelesaiannya.

Salah seorang tenaga kerja paruh waktu di Aceh Utara Khairunnisa, mengaku lega setelah mendengar penjelasan tersebut.

Khairunnisa mengatakan, dirinya sempat khawatir kehilangan akses layanan kesehatan karena data kondisi ekonominya dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Kalau melihat kondisi ekonomi kami seharusnya kami masuk desil 3 atau 4, tapi di aplikasi justru tercatat desil 8 ke atas. Padahal kondisinya jauh dari data yang tercantum,” ujarnya.

Ia berharap proses pembaruan data JKA dilakukan secara cermat dan melibatkan verifikasi langsung di lapangan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapat layanan kesehatan. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gisman Yanengga Klarifikasi Kepengurusan KAPP Papua Tengah, Minta Fince Mofu Tak Mengatasnamakan Organisasi

ACEH

Meriahkan HUT RI ke-81, DPD PKS Aceh Timur Gelar Jalan Sehat dan Bazar UMKM

BERANDA

Kejar Target Rp3.426 Triliun, Pemerintah Perluas Basis Pajak hingga Sektor Informal

BERANDA

Kapal Induk Pertama Indonesia Berlayar dari Italia, Dikawal Fregat di Laut Merah

ACEH

Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026 Kategori Pemimpin Inovator Transformasi Fiskal

BERITA

Kejaksaan Arab Saudi Tuntut Hukuman Mati Ulama Abdul Aziz al-Tarifi

BERANDA

Lansia di Yogyakarta Kehilangan PKH Gara-gara Masuk Desil 10, Dinsos Akan Verifikasi Ulang

ACEH

Camat Pante Bidari Lantik Pengurus Tuha Peut Gampong Blang Seunong, Tekankan Sinergi untuk Pembangunan