Home / BERITA

Kamis, 16 April 2026 - 19:35 WIB

SEKBER Relawan Mualem-DekFadh: Memastikan JKA Tetap Berjalan Di Tengah Keresahan Masyarakat

MEDIALITERASI.ID | BANDA ACEH – Sekretariat Bersama (Sekber) Relawan Mualem-Dek Fadh memastikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan di tengah keresahan masyarakat akibat isu penghapusan layanan tersebut.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Sekber Relawan Mualem-Dek Fadh, Irwan Syahputra, usai silaturahmi akbar bersama jajaran KSB relawan dan yayasan di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu malam (15/4/2026).

“JKA tetap berjalan. Yang dilakukan pemerintah saat ini adalah pembaruan data agar layanan lebih tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Syech Wan.

Menurut dia, Sekber memandang JKA sebagai program strategis yang menyangkut hak dasar masyarakat Aceh untuk mendapatkan layanan kesehatan. Karena itu, pihaknya akan ikut mengawal proses pembaruan data agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, terutama bagi warga miskin dan kelompok rentan.

Baca Juga  Kemas Kemah Bersama, SDN Pancor II Gelar Perpisahan

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan akses berobat hanya karena persoalan administrasi. Pembaruan data harus dilakukan secara hati-hati dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Muzakir Manaf juga membantah isu penghapusan JKA. Menurutnya, Pemerintah Aceh hanya melakukan pembaruan data untuk meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.

“Informasi soal penghapusan itu tidak benar. Pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan agar benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” kata Mualem.

Syech Wan menilai JKA juga merupakan bagian dari komitmen perlindungan sosial yang sejalan dengan semangat Memorandum of Understanding Helsinki dan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Baca Juga  PON ACEH-SUMUT XXI 2024, PJ Bupati Aceh Timur Buka Cabang Olahraga Sepak Takraw PON XXI Aceh - Sumut

Ia mengatakan, Sekber akan menginstruksikan relawan di 23 kabupaten/kota untuk aktif memantau pelaksanaan pembaruan data JKA, menampung keluhan masyarakat, dan mengawal penyelesaiannya.

Salah seorang tenaga kerja paruh waktu di Aceh Utara Khairunnisa, mengaku lega setelah mendengar penjelasan tersebut.

Khairunnisa mengatakan, dirinya sempat khawatir kehilangan akses layanan kesehatan karena data kondisi ekonominya dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Kalau melihat kondisi ekonomi kami seharusnya kami masuk desil 3 atau 4, tapi di aplikasi justru tercatat desil 8 ke atas. Padahal kondisinya jauh dari data yang tercantum,” ujarnya.

Ia berharap proses pembaruan data JKA dilakukan secara cermat dan melibatkan verifikasi langsung di lapangan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapat layanan kesehatan. (EQ)

Share :

Baca Juga

BERITA

42 Tim dari Berbagai Kampus Bersaing, Hanya 10 Lolos ke Final Lomba Esai Nasional FKIP Unimal

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman