MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mendesak aparat penegak hukum mengusut secara transparan kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta, pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Insiden tersebut terjadi saat korban mengendarai sepeda motor sepulang dari diskusi publik yang membahas sejumlah isu strategis, termasuk kritik terhadap kebijakan pertahanan negara. Dalam peristiwa itu, korban disiram cairan berbahaya oleh orang tak dikenal dan mengalami luka akibat serangan tersebut.
PERMAHI menilai penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Organisasi mahasiswa hukum itu menegaskan proses hukum tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat.
Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S., mengatakan transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Publik menunggu proses hukum yang jelas dan terbuka. Penanganan perkara harus dapat diawasi agar akuntabilitas tetap terjaga,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, Muhammad Afghan Ababil, turut meminta Komisi I DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, perkara ini memiliki dimensi serius karena diduga melibatkan oknum aparat sehingga penegakan hukum harus berjalan independen dan profesional.
“Proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku langsung. Seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Afghan.
PERMAHI juga mengingatkan potensi dampak terhadap kebebasan sipil apabila kasus kekerasan terhadap aktivis tidak ditangani secara transparan. Jaminan keamanan bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, menurut mereka, harus tetap dijaga.
Organisasi tersebut mengapresiasi langkah awal aparat yang telah menetapkan empat anggota TNI sebagai tersangka. Namun, mereka menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses lanjutan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Selain itu, PERMAHI mendorong evaluasi menyeluruh di internal institusi terkait guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip supremasi hukum dan demokrasi.
PERMAHI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga tuntas. (**)







