Home / ACEH / BERITA

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:43 WIB

Satgas Nasional Catat 8.562 Huntara Rampung, Aceh Utara Tertinggi

MEDIALITERASI.ID |ACEH –  Satgas Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) mencatat sebanyak 8.562 unit hunian sementara (huntara) di Aceh telah rampung 100 persen hingga 24 Februari 2026. Dari total tersebut, Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan capaian tertinggi.

Kasatgaswil Rehab Rekon Aceh, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa Kabupaten Aceh Utara mencatat penyelesaian 2.254 unit huntara. Disusul Kabupaten Aceh Timur sebanyak 1.554 unit, Kabupaten Aceh Tamiang 1.295 unit, dan Kabupaten Gayo Lues 1.148 unit.

Menurut Safrizal, percepatan pembangunan huntara merupakan bagian dari respons darurat untuk memastikan masyarakat terdampak bencana segera mendapatkan tempat tinggal yang layak sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).

Baca Juga  Perdana PT PIM Raih Penghargaan Proper Hijau Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

“Pembangunan dilakukan secara paralel dan terkoordinasi agar kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi,” ujarnya.

Selain empat daerah dengan capaian terbesar, pembangunan huntara juga telah tuntas di sejumlah wilayah lain, antara lain Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Nagan Raya, serta di Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa. Sebaran tersebut menunjukkan upaya pemerataan intervensi rehabilitasi di wilayah terdampak utama.

Baca Juga  Yosep Gobai Pertanyakan Pengakuan Delapan Kepala Suku oleh Pemprov Papua Tengah

Safrizal menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan. Di bawah arahan Kasatgas Nasional, seluruh jajaran di Aceh juga memastikan kualitas bangunan, kelayakan lingkungan, serta kesiapan layanan dasar di kawasan huntara.

Pemerintah berharap percepatan pembangunan huntara ini dapat mempercepat pemulihan sosial masyarakat dan menjadi fondasi menuju tahap rehabilitasi serta rekonstruksi permanen di Aceh. (EQ)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi