Home / ACEH / BERITA

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:43 WIB

Satgas Nasional Catat 8.562 Huntara Rampung, Aceh Utara Tertinggi

MEDIALITERASI.ID |ACEH –  Satgas Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) mencatat sebanyak 8.562 unit hunian sementara (huntara) di Aceh telah rampung 100 persen hingga 24 Februari 2026. Dari total tersebut, Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan capaian tertinggi.

Kasatgaswil Rehab Rekon Aceh, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa Kabupaten Aceh Utara mencatat penyelesaian 2.254 unit huntara. Disusul Kabupaten Aceh Timur sebanyak 1.554 unit, Kabupaten Aceh Tamiang 1.295 unit, dan Kabupaten Gayo Lues 1.148 unit.

Menurut Safrizal, percepatan pembangunan huntara merupakan bagian dari respons darurat untuk memastikan masyarakat terdampak bencana segera mendapatkan tempat tinggal yang layak sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).

Baca Juga  Belajar dari Malikussaleh: Mengapa Peradaban Besar Sulit Kita Warisi?

“Pembangunan dilakukan secara paralel dan terkoordinasi agar kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi,” ujarnya.

Selain empat daerah dengan capaian terbesar, pembangunan huntara juga telah tuntas di sejumlah wilayah lain, antara lain Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Nagan Raya, serta di Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa. Sebaran tersebut menunjukkan upaya pemerataan intervensi rehabilitasi di wilayah terdampak utama.

Baca Juga  SAPA: Hak Dasar Warga Terabaikan, Air Bersih Harus Jadi Prioritas Pemko Banda Aceh Kedepan

Safrizal menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan. Di bawah arahan Kasatgas Nasional, seluruh jajaran di Aceh juga memastikan kualitas bangunan, kelayakan lingkungan, serta kesiapan layanan dasar di kawasan huntara.

Pemerintah berharap percepatan pembangunan huntara ini dapat mempercepat pemulihan sosial masyarakat dan menjadi fondasi menuju tahap rehabilitasi serta rekonstruksi permanen di Aceh. (EQ)

Share :

Baca Juga

ACEH

Diduga Mabuk, 4 Mahasiswa Unimal Ribut dengan Warga di Dewantara, Rektor Tempuh Jalur Damai

ACEH

Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026-2031, Ini Syarat dan Jadwalnya

ACEH

Polres Aceh Timur Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar SMP di Idi Tunong, Status Hukum AS Ditentukan Jumat

ACEH

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

BERITA

Presiden Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter bagi Nelayan Kapal 30–200 GT

ACEH

Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, Oyarzabal dan Porro Antar ke Final

ACEH

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Ahli Waris Tahap III Korban Banjir