Home / BERITA

Senin, 23 Februari 2026 - 15:59 WIB

Menkeu Purbaya Blacklist Pasangan Alumni LPDP, Wajib Kembalikan Dana Beasiswa Plus Bunga

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan akan menjatuhkan sanksi daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintahan terhadap alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menjadi sorotan publik usai unggahan di media sosial. Selain itu, penerima beasiswa yang dinilai menghina negara juga diwajibkan mengembalikan dana pendidikan yang telah diterima beserta bunganya.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa pada Senin (23 /02/2026) di Kantor Kementerian Keuangan.

Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa alumni LPDP yang masuk daftar hitam tidak akan dapat bekerja di lingkungan instansi pemerintahan Indonesia di masa mendatang. Ia menyebut langkah ini dapat berlaku tidak hanya bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga bagi pasangan yang sama-sama tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP.

Selain sanksi administratif, pemerintah juga akan menagih pengembalian penuh dana beasiswa, termasuk bunga dan biaya terkait yang timbul selama penggunaan dana tersebut. Kementerian Keuangan menyatakan kebijakan ini wajar karena dana LPDP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari pembiayaan utang negara.

Baca Juga  KPU Sumenep  Diduga Curang, GMNI Menggelar Ujuk Rasa

“Boleh tidak suka dengan pemerintahan, tetapi jangan sampai menghina negara,” ujar Purbaya.

Menurut dia, tindakan tegas tersebut dimaksudkan untuk menjaga integritas pengelolaan dana publik dan menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh digunakan dengan cara yang merendahkan martabat bangsa. Ia juga menyampaikan bahwa pandangan negatif terhadap masa depan Indonesia tidak mencerminkan rasa nasionalisme yang diharapkan dari penerima beasiswa negara.

Polemik bermula dari unggahan seorang alumni LPDP berinisial DS yang memperlihatkan dokumen kewarganegaraan Inggris bagi anaknya dan memberi kesan bahwa ia tidak menginginkan anaknya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Unggahan tersebut memicu pro dan kontra di ruang publik, serta dinilai sebagian pihak tidak mencerminkan etika penerima beasiswa yang dibiayai negara.

Baca Juga  Didukung Dana Indonesiana, Sanger Day Fest 2026 Perkuat Komunitas Kreatif Banda Aceh

Dalam perkembangan selanjutnya, nama pasangan alumni LPDP yang disebut dalam polemik tersebut adalah Arya Iwantoro dan istrinya, Dwisetyaningtias. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari keduanya terkait pernyataan Menteri Keuangan.

Di sisi lain, aalah satu tanggapan berbeda muncul dari warganet dengan akun Threads @apradityamerhananto. Ia mempertanyakan dasar pemberian sanksi apabila kewajiban kontrak telah dipenuhi.

“Kalau dia sudah menyelesaikan sesuai kejelasan hitam-putih dalam kontrak LPDP, apa yang dipermasalahkan kalau dia ingin anak-anaknya berada di sistem yang dianggapnya lebih baik? Apa dia korup? Apa anak-anaknya korup? Seharusnya malah dijadikan evaluasi, kenapa pasangan tersebut sampai lebih ingin anak-anaknya jadi WNA ketimbang WNI, bukan?” tulisnya.

Perdebatan  pro dan kontra ini kemudian berkembang menjadi diskursus publik mengenai batas antara kebebasan berekspresi, tanggung jawab moral penerima beasiswa negara, serta ekspektasi nasionalisme terhadap penerima fasilitas pendidikan yang bersumber dari dana publik. (EQ)

Share :

Baca Juga

Masuk Jaringan Global, UIA Paya Lipah Hadiri WCCE 2026 Kemenekraf RI

BERITA

Hadiri WCCE 2026, Rektor UIA Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah

BERITA

Tgk Zulfikar Harapkan Peningkatan Sarana Pendidikan pada Hari Santri Nasional 2026

Ekonomi

BREAKING: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai Hari Ini – Arahan Survival Mode Prabowo

ACEH

BREAKING: Kapolri Cek Langsung Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie – Lab Narkoba Terbesar Se-Indonesia Terbongkar!

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB