Home / BERITA

Kamis, 19 Januari 2023 - 13:50 WIB

KPU Sumenep  Diduga Curang, GMNI Menggelar Ujuk Rasa

SUMENEP – Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) menggelar unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis Siang (19/01/2023)

Aksi Demonstrasi tersebut menyoal adanya kejanggalan pada keputusan KPU Sumenep tentang penetapan hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada tanggal 9 Januari 2023 Kemarin.

Faiz dalam orasinya menyebut ada hal yang mencurigakan terhadap dua putusan KPU Sumenep yang berubah secara tiba-tiba tersebut. Dalam surat perubahan yang dikeluarkan oleh KPU ada 23 orang yang ditambahkan sebagai calon peserta yang lolos tertulis sehingga menimbulkan spekulasi negative pada masyarakat.

“Hal ini perlu dicurigai kebijakan KPU Sumenep atas surat perubahan yang dikeluarkannya tersebut akibat ada pesanan kekuasaan, KPU beralasan bahwa 23 orang yang ditambahkan sebagai peserta yang lulus tertulis mempunyai
nilai tes yang sama dengan 2.755 lainnya yang diumumkan KPU pada surat pertama, padahal nilai peserta calon PPS tidak pernah diumumkan”, Ungkapnya dalam  orasi.

Baca Juga  Ratusan Warga Aceh Timur Padati Pelepasan Jamaah Calon Haji

Atas dasar itulah aktivis GMNI Sumenep geram dan menuding KPU setempat telah bermain-main dalam menetapkan calon anggota PPS yang lolos seleksi tes tertulis.

“Masak KPU tidak tahu regulasi sejak awal sehingga butuh waktu untuk tahu dan selanjutnya ada putusan perubahan? Aneh. Kami menduga ada titipan dari pemegang kuasa,” kata sebagian orator lainnya, Ali Muddin.

Ditambahkan, bahwa KPU Sumenep yang seharusnya menjadi lembaga independen telah merajut perselingkuhan dengan oligarki dan kekuasaan serta diduga telah terjangkit virus Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), terbukti dengan masuknya 23 orang peserta VVIP yang ditambahkan dalam surat kedua yang dikeluarkan.

Baca Juga  Hadiri Maulid di SMPN 1 Idi Rayeuk, Kadisdikbud Aceh Timur Apresiasi Penguatan Karakter Religius Siswa

“Siapa yang bisa merubah sistem serta kebijakan KPU Sumenep kecuali kekuasaan, dan siapa yang bisa mengirimkan peserta VVIP kecuali oligarki,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan dua keputusan itu dibuat sesuai dengan peraturan dan pedoman pelaksanaan saat ini. Kandidat yang skor tes tertulisnya sama dengan peringkat kelulusan terakhir juga berhak untuk lulus dan mengikuti tahap berikutnya.

“Putusan dan perubahan itu merupakan bentuk kepastian hukum bagi mereka yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan aturan. Kami tidak main-main atau bercanda,” kata Rahbini, seusai menerima massa aksi.

Hingga berita ini dinaikkan, belum ada kejelasan terkait nilai hasil Tes tertulis PPS Pada Pemilu 2024.

Kontributor : (Pur/Wafa) | Photo : Ist | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

Masuk Jaringan Global, UIA Paya Lipah Hadiri WCCE 2026 Kemenekraf RI

BERITA

Hadiri WCCE 2026, Rektor UIA Dorong Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif Berbasis Syariah

BERITA

Tgk Zulfikar Harapkan Peningkatan Sarana Pendidikan pada Hari Santri Nasional 2026

Ekonomi

BREAKING: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai Hari Ini – Arahan Survival Mode Prabowo

ACEH

BREAKING: Kapolri Cek Langsung Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie – Lab Narkoba Terbesar Se-Indonesia Terbongkar!

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB