Home / BERITA

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Partai Gerakan Perubahan Resmi Berdiri, Tanda Tangani Akta Notaris di Jakarta

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Partai Gerakan Perubahan resmi berdiri setelah dilakukan penandatanganan Akta Notaris Pendirian Partai di Rumah Perwakilan Rakyat Administratur Politik Nasional, Jakarta. Penandatanganan tersebut dihadiri oleh 99 perwakilan pendiri dari 38 provinsi di Indonesia, dengan 30 persen di antaranya merupakan keterwakilan perempuan.

Perwakilan pendiri terdiri dari berbagai generasi: 36,4 persen Baby Boomers, 39,4 persen Generasi X, 21,2 persen Milenial (Generasi Y), dan 3 persen Generasi Z. Komposisi ini mencerminkan semangat lintas generasi dalam membangun gerakan politik baru yang inklusif dan berorientasi pada perubahan.

Gerakan Moral dan Sosial untuk Keadilan Rakyat

Ketua Umum Partai Gerakan Perubahan, Agung Mozin, menegaskan bahwa lahirnya partai ini bukan sekadar langkah politik, tetapi juga gerakan moral dan sosial untuk memperjuangkan keadilan sosial serta memperkuat demokrasi yang berpihak pada rakyat.

“Partai Gerakan Perubahan lahir dari kesadaran bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat. Kami percaya perubahan sejati dimulai dari keberanian untuk bertindak,” ujar Agung Mozin dalam sambutannya.

Baca Juga  Nahas, Warga Peunaron Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Saat Membuka Lahan

Agung menyebut partainya akan menjadi rumah bagi seluruh rakyat Indonesia yang ingin terlibat aktif dalam memperjuangkan masa depan bangsa yang lebih adil, sejahtera, dan berdaulat.

Penandatanganan akta notaris ini menjadi dasar hukum berdirinya Partai Gerakan Perubahan sesuai ketentuan perundang-undangan. Setelah tahap ini, partai akan melanjutkan proses administrasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan status badan hukum resmi sebagai partai politik.

“Partai ini adalah jawaban atas kekecewaan rakyat. Kita ingin membangun partai di mana rakyat berdaulat, bukan modal yang berdaulat. Perjuangan ini akan terus kita jaga dengan semangat keterbukaan dan integritas,” tambah Agung Mozin.

Bersamaan dengan momen pendirian, Partai Gerakan Perubahan juga memperkenalkan logo resmi yang menjadi identitas perjuangan politiknya. Logo tersebut menggabungkan unsur warna hitam dan putih, bentuk lingkaran, sapu lidi ‘Safera’, pita dwiwarna, dan segi lima, serta tipografi frasa “Partai Gerakan Perubahan”.

Baca Juga  Mobil Pemadam Kebakaran Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

Sekretaris Jenderal Hizriyanda Putra menjelaskan, simbol itu menggambarkan kekuatan moral, solidaritas, dan semangat rakyat dalam menghadirkan perubahan.

“Logo ini adalah janji kami dalam kebaikan, gerakan rakyat yang bersatu berlandaskan Pancasila, dengan keberanian membawa perubahan yang menempatkan rakyat pada tahta kedaulatan yang sesungguhnya,” ungkap Hizriyanda.

Acara ditutup dengan pernyataan bersama para pendiri partai yang menyerukan semangat perubahan.

“Satu gerakan hari ini, sejuta perubahan di hari esok,” ucap para pendiri serempak.

Pernyataan itu mencerminkan tekad Partai Gerakan Perubahan untuk menghadirkan politik baru yang bersih, progresif, dan berpihak pada rakyat, dengan mengusung semangat konstitusional: “Saatnya Bergerak untuk Perubahan.” (M.R)

Share :

Baca Juga

ACEH

GEUKOM AGRIFARM Jajaki Kolaborasi dengan AMANAH untuk Kembangkan Greenhouse Berbasis Smart Farming dan IoT

ACEH

Miris! Jalan Peureulak-Lokop Putus 60 Meter di STA 73, Warga Serbajadi Dikutip Rp 5/10 Ribu di Jalan Darurat, Surati Gubernur Aceh

ACEH

Cegah Banjir, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Instruksikan Gotong Royong Massal Bersihkan Parit

ACEH

Demi Hak Rakyat, Bupati Aceh Timur Telepon Gus Ipul: Jadup Adalah Hak Rakyat yang Harus Dipercepat

HUKUM

Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Sabu 1,2 Ton di Pidie, Terkait Jaringan Internasional Tiongkok-Myanmar

BUDAYA

Paradoks Orang Pintar: Banyak yang Merasa Tahu, Tapi Tak Peka Merasakan

BERITA

Pulihkan Kondusivitas Sekolah, Henny Mahera Siregar Ditunjuk sebagai Plh. Kepala SMAN 1 Simpang Ulim

KRIMINAL

Kapolri: Vape Pintu Masuk Narkotika Cair, Cairannya Tak Bisa Dibedakan BNN & Polri!